BatamNow.com, Jakarta – Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono, yang baru saja dilantik oleh Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono, di Balai Kota, Jakarta, Rabu kemarin, merupakan mantan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri), periode 2017-2018.
Dari hasil seleksi, Joko Agus mengungguli dua kandidat calon Sekda DKI definitif lainnya yakni, Dhany Sukma Wali Kota Jakarta Pusat dan Michael Rolandi Cesnanta Brata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta.
Terpilihnya Joko Agus berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13/TPA Tahun 2023 soal pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di Pemprov DKI Jakarta yang ditandatangani pada Senin (13/02/2023). Joko Agus juga menggantikan Uus Kuswanto yang sebelumnya menjadi Penjabat Sekda.
Pemilihan Joko Agus Setyono sebagai pejabat eselon 1B di Pemprov DKI merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyebutkan, Presiden memilih satu dari tiga nama calon untuk ditetapkan sebagai Sekda DKI.
Sebelumnya, selain sebagai Kepala Perwakilan BPK Kepri, Joko Agus yang lebih banyak berkarir di lingkup BPK ini juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali, Kalimantan Barat, dan Jawa Timur.
Saat dilantik, dengan suara lantang, Joko Agus mengatakan, “Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela”.
Selain mengucap sumpah jabatan, Joko Agus juga menandatangani berita acara pelantikan dan pakta integritas.
Dari penelusuran di LHKPN diketahui, per 31 Desember 2021, tercatat Joko Agus memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1 miliar. Dengan rincian tanah dan bangunan seluas 4.854 meter² dan 54 meter² di Kulon Progo, hasil sendiri senilai Rp 237 juta. Kemudian, tanah seluas 1.217 meter² di Kulon Progo, hasil sendiri senilai Rp 116 juta, serta tanah dan bangunan seluas 210 meter² dan 147 meter² di daerah Bekasi, hasil sendiri senilai Rp 737 juta.
Harta lainnya yakni, alat transportasi dan mesin dengan total nilai mencapai Rp 500 juta, dengan rincian, Lexus RX 350 AT tahun 2009, hasil sendiri senilai Rp 315 juta, dan mobil BMW 532I tahun 2011 hasil sendiri dengan nilai Rp 185 juta.
Dalam laporan tersebut juga dikatakan, Joko juga memiliki harga bergerak lainnya dengan nilai mencapai Rp 80 juta. Sementara, surat berharga tidak memiliki sama sekali, kas dan setara kas dimiliki sebesar Rp 967 juta. Jika dijumlahkan total harta kekayaan yang dimiliki Joko Rp 2,6 miliar. Namun karena memiliki utang sebesar Rp 1,2 miliar, maka total harta yang dimiliki Joko sebanyak Rp 1,3 miliar. (RN)