Catatan Tim News Room BatamNow.com
Bhayangkara Mural Festival 2021 yang dihelat Polda Kepri di Underpass Pelita Batam, satu terobosan positif untuk mengakomodasi bakat seniman dalam berkreasi menyampikan pesan maupun kritik konstruktif.
Namun yang menjadi perhatian ke depan, medium kreasi para seniman itu di Kota Batam, mesti mengambil tempat yang lebih representatif agar hasil karya mereka dapat dinikmati terbuka oleh khalayak.
Medium di terowongan Pelita itu diyakini hanyalah bersifat temporer sebagai langkah awal mengedukasi bagaimana para seniman diakomodir lebih terarah lagi.
Namun, lokasi di jalan terowongan itu dinilai kurang tepat sebagai lokasi mural secara permanen untuk menyuguhkan karya itu ke publik. Apalagi ditujukan sebagai konten pariwisata.
Hendaknya, mural karya seniman itu paling tidak dapat disaksikan publik secara konkret dalam kurun waktu tertentu.
Posisi dan kondisi terowongan itu jarang dilalui para pejalan kaki. Para pengendara yang melintas lewat terowongan sepanjang sekitar 70 meter itu rerata dengan kecepatan 50 km/ jam. Para pengendara, khususnya, sungguh tak mungkin bisa menoleh kiri-kanan menikmati karya bernas dari pemural. Itu sangat berisiko.
Apalagi kondisi pencahayaan di terowongan itu rada gelap, terlebih di malam hari.
Dan yang penting dari itu, pada saat pemural itu sedang proses berkreasi, tak perlu mengganggu ketertiban dan kelancaran para pengemudi yang berlalu lintas di terowongan itu.
Sebab, kondisi luas jalan di sana sangat-sangat terbatas hanya lintasan kendaraaan bermotor meski dengan dua jalur.
Dalam waktu dua hari ke depan, Jumat (29/10/2021) sampai Sabtu (30/10), kiranya para pegendara bermotor dapat berlapang dada.
Para pengendara hendaknya tak sampai menggerutu karena merasa akses jalan mereka dialihkan akibat kegiatan yang diprakarsai Polda itu.
Pun demikian, para pegendara bermotor yang telah membayar pajak kendaraan dan jalan itu hendaklah dapat memaklumi, kegiatan itu hanya bersifat sementara: 2 hari saja.
Untuk itulah Pemerintah Kota (Pemko) dan BP Batam ke depan mesti mendukung upaya Polri ini. Sudah saatnya kegiatan para creator ini dapat difasilitasi secara permanen dengan membangun tembok atau medium khusus di tepi jalan yang representatif agar semua pihak merasa aman dan nyaman.
Begitu lebarnya beberapa ruas jalan umum dengan jalur pedestrian di Kota Batam. Ahli desainnya pun menumpuk di sini. Tinggal menunggu respons Pemko dan BP Batam. (*)