BatamNow.com, Jakarta – Dirinya berjuang agar warga asli Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, bisa mendapatkan hak-haknya di tanah yang mereka tempati sejak tahun 1834. Namun, stigma buruk dialamatkan padanya. Dia disebut melawan pemerintah.
“Saya hanya ingin agak hak-hak warga Rempang tidak hilang. Silakan kalau mau investasi, tapi warga di sini yang telah bermukim sejak ratusan tahun silam jangan digusur,” ujar Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) Gerisman Achmad, melalui sambungan telepon kepada BatamNow.com, Senin (15/05/2023).
Dia mengakui, wacana menggusur atau merelokasi warga di 16 kampung yang ada di Pulau Rempang dan sekitarnya terasa sangat menyakitkan. “Kami di sini sudah hidup turun-temurun. Bahkan, di sini juga ada situs-situs sejarah. Kampung ini memiliki sejarah tersendiri. Kami tidak mau direlokasi, sekalipun dengan alasan untuk investasi,” tukasnya.
Menurutnya, semua bisa dibicarakan dengan duduk bersama. “Jangan arogan atau memutuskan sepihak. Kami warga di sini juga punya hak hidup. Apalagi, kami disini sudah ada sejak leluhur dulu,” serunya.
Gerisman mengapresiasi PT Makmur Elok Graha (MEG) yang sudah menyatakan bersedia duduk bersama dengan warga untuk membicarakan site plan investasi di tempat tersebut.
“Kenapa pihak BP Batam dan Pemkot Batam sepertinya tak mau mendengar aspirasi warga Rempang? Menjadi pemimpin tidak boleh arogan dan mementingkan diri sendiri atau kelompoknya saja. Harus mau mendengar suara rakyat,” ujarnya mengingatkan.
Gerisman menambahkan, jangan karena berkuasa jadi bisa semena-mena. Ia mengingatkan, kekuasaan itu hanya sementara, nanti akhirnya bakal jadi rakyat biasa juga. “Kami memang rakyat kecil, tapi bukan berarti bisa dibuat seenaknya saja oleh pemimpin di daerah ini. Mereka bisa duduk di pemerintahan kan kami juga yang memilih. Kok sudah terpilih, malah mau menggusur warganya,” tukasnya.
@batamnow Pernyataan Sikap Warga Terhadap Rencana Pengembangan Rempang-Galang @BP Batam @hmuhammadrudi #batamtiktok #beritaviral #kotabatam #breakingnews #batamcity #batam #batamnow #batamhits #batamnewsonline #batamnews #melayuhistory #batamisland #batampunyacerita #semuatentangbatam #batam ♬ original sound – BatamNow.com
Diakuinya, sejak masuk ke wilayah Pemkot Batam sekitar 24 tahun silam, warga Rempang sulit untuk mengurus sertifikat hak milik (SHM).
“Ini juga menjadi ganjalan kami. Kenapa kami dipersulit mengurus SHM. Padahal Presiden Joko Widodo saja sudah menyuarakan agar warga dipermudah mengurus, bahkan diberikan SHM secara gratis. Tak hanya itu, Menteri ATR/BPN juga meminta warga untuk membuat patok sendiri atas tanahnya sebelum mengurus SHM. Tapi di Batam ini kok sulit sekali ya. Bahkan, tidak ada sosialisasi ke kami soal imbauan Presiden dan Menteri ATR/BPN. Pemkot Batam senyap saja soal ini,” kritiknya.
Dirinya menyayangkan sikap Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang tertutup soal investasi di Rempang, yang katanya hak pengelolaannya sudah dialokasikan kepada PT MEG seluas 17.000 hektare.
“Kenapa harus ditutup-tutupi, ada apa? Kalau tidak ada ‘permainan’ apa-apa, ya transparan saja, apalagi ini menyangkut hak hidup warga Rempang. Kalau sampai digusur, kami siap melawan,” tandasnya. (RN)