BatamNow.com – Pemerintah Kota Batam mengembalikan kebijakan aturan gratis parkir drop off penumpang di fasilitas parkir khusus, menjadi 15 menit lagi dari sebelumnya hanya 5 menit.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam Salim membenarkan hal tersebut, berlaku per 21 Februari 2024. “Ya. Surat edaran kita agar diterapkan tgl 21 Feb,” katanya kepada BatamNow.com, Senin (19/02/2024).
Sementara untuk tarif parkir khusus, kata Salim, tetap sama. “Utk tarif parkir tetap. Yg diubah terkait parkir khusus hanya waktu drop off saja,” jelasnya.
Lalu apakah surat edaran sudah disebar ke para pengelola parkir khusus seperti di mal, bandara, pelabuhan, dan sebagainya?
“Pelaku usaha sdh kita undang rapat juga surat sdh diberikan perwako no 63 tahun 2024,” kata Salim.
Rapat itu, jelas Salim, digelar di Kantor Dishub Batam pada Kamis (15/02) lalu. Pihaknya mengundang pengelola para parkir khusus di Batam.
Menurut Salim, aturan itu diubah sebagai respons dari masukan berbagai pihak di Batam. “Ada dari aliansi driver, aliansi pemuda juga, dari masyarakat,” katanya.
Bagaimana bila kebijakan drop off 15 menit belum diberlakukan pengelola parkir khusus pada 21 Februari? Apakah ada sanksi?
Salim hanya mengatakan, “Kami sudah undang mereka Kamis lalu, edaran dan Perwako kita kasih ke mereka untuk segera melakukan penyesuaian”.
Ia melanjutkan, waktu yang diberikan kepada pengelola dinilai cukup untuk menerapkan aturan drop off 15 menit pada 21 Februari. Karena dalam rapat pada Kamis lalu, para pengelola parkir tidak ada menyampaikan keberatan atas tenggat pemberlakuan aturan baru tersebut.
Dalam salinan dokumen diperoleh BatamNow.com, Perwali Kota Batam Nomor 63 Tahun 2024 diteken Wali Kota Muhammad Rudi pada 7 Februari 2024.
“Tidak dikenakan tarif parkir apabila masuk dan keluar area layanan parkir (drop off) paling lama 15 (lima belas) menit,” bunyi huruf (D) Lampiran Perwali Kota Batam Nomor 63 Tahun 2024.
Beleid itu mengubah Perwali Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas Parkir di Luar Ruang Milik Jalan/ Tempat Khusus Parkir.
Soal kebijakan drop off 5 menit, getol diprotes oleh masyarakat Batam, pun para driver online.
“Gratis drop off 5 menit itu sulit. Sudah kami suarakan juga lewat aliansi driver, kami minta balik ke 15 menit,” kata Anto sopir taksi online, Jumat (16/02).
Diberitakan, Pemko Batam menetapkan kebijakan drop off 5 menit lewat Perwali Nomor 1 Tahun 2024 yang diberlakukan sejak 15 Januari 2024.
“Tidak dikenakan tarif parkir apabila masuk dan keluar area layanan parkir (drop off) paling lama 5 (lima) menit,” bunyi huruf (D) Lampiran Perwali Kota Batam 1 Tahun 2024. (D)