BatamNow.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melantik Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri Hasan SSos sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (21/09/2023) sekira pukul 08.00 WIB.
Pantauan BatamNow.com di lokasi, Kamis pagi, Pelantikan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang ini dilaksanakan di Gedung Daerah di Tanjungpinang.
Sebelum dilantik, Hasan mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu Gubernur Ansar.
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinang dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” ucap Hasan.
Selanjutnya dilakukan penandatangan berita acara pengucapan sumpah jabatan dan pakta integritas oleh pejabat yang akan dilantik dengan Gubernur Kepri.
Kemudian lanjut ke acara pemasangan tanda pangkat jabatan, penyematan tanda jabatan, penyerahan petikan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI lalu pelantikan oleh Gubernur.
“Dengan mengucapkan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan taufik-Nya. Pada hari ini, Kamis tanggal 21 September 2023, saya Gubernur Kepulauan Riau atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini resmi melantik saudara Hasan SSos Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau,” ucap Ansar.
Adapun penunjukan Hasan sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinang berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3.-3732 Tahun 2023 yang diteken Tito Karnavian tertanggal 7 September.
Pelantikan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang hari ini turut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kepri sekaligus Ketua TP PKK Kepri Dewi Kumalasari, Anggota DPRD Kepri Lis Darmansyah, Rudi Chua dan Teddy Jun Askara, unsur Forkopimda Provinsi Kepri, serta Forkopimda Kota Tanjungpinang. (red)