BatamNow.com – Gubernur Ansar meneken Surat Keputusan yang mengatur tarif angkutan penumpang umum dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau berlaku per 9 September 2022. Meski begitu, pihak Dumai Express Group memilih tetap dengan harga lama sampai 11 September.
“Nanggung, rencana tanggal 12 bulan ini baru penyesuaian,” jelas Humas Dumai Express Group Asmadi ke BatamNow.com, Sabtu (10/09/2022).
Sehingga, calon penumpang kapal Dumai Express maupun Dumai Line masih dengan tarif biasa dan belum ada perubahan. “Masih disusun harganya,” tetangnya.
Sebagai informasi, Keputusan Gubernur Nomor 1065 Tahun 2022 mengatur tarif angkutan umum untuk penyeberangan di dalam Provinsi Kepri.
Untuk rute dari Batam, Dumai Express Group melayani perjalanan feri dari Sekupang ke Tanjung Balai Karimun, selain itu adalah rute ke Provinsi Riau.
Tarif Baru Transportasi Laut dari/ke Batam
Tarif baru transportasi umum di Kepri ditetapkan naik maksimum 20 persen sesuai kesepakatan dengan para stakeholder dan pihak terkait. Penyesuaian harga itu juga akan dievaluasi setiap 3 bulan jika ada perubahan yang mempengaruhi biaya operasional.
Berdasarkan SK Gubernur 1065/2022, berikut ini besaran tarif penumpang termasuk asuransi untuk sekali perjalanan antara Batam dan kabupaten/kota lainnya.
1. Tarif Angkutan Laut dengan BBM Solar Subsidi
- Tanjungpinang – Telaga Punggur (Batam), Rp 69 ribu
- Tanjung Balai Karimun – Sekupang (Batam), Rp 103 ribu
- Tanjung Balai Karimun – Harbour Bay (Batam), Rp 132 ribu
- Sekupang (Batam) – Tanjungpinang, Rp 116 ribu.
2. Tarif Angkutan Laut dengan BBM Pertalite Subsidi
- Tanjungpinang – Telaga Punggur (Batam), Rp 58 ribu
- Tanjungpinang – Galang (Batam), Rp 70 ribu
- Sekupang (Batam) – Tanjung Batu, Rp 160 ribu
- Sekupang (Batam) – Moro, Rp 141 ribu
- Sekupang (Batam) – Durai, Rp 221 ribu
- Sekupang (Batam) -Tanjung Berlian, Rp 90 ribu
- Telaga Punggur (Batam) – Durai, Rp 206 ribu
- Telaga Punggur (Batam) – Tanjung Uban, Rp 52 ribu
- Telaga Punggur (Batam) – Moro, Rp 90 ribu
- Telaga Punggur (Batam) – Sei Tenam, Rp 264 ribu
- Harbour Bay (Batam) – Durai, Rp 266 ribu
- Harbour Bay (Batam) – Moro, Rp 170 ribu
- Harbour Bay (Batam) – Tanjung Batu, Rp 170 ribu
- Harbour Bay (Batam) – Tanjung Berlian, Rp 152 ribu.
3. Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Telaga Punggur – Tanjung Uban
- Penumpang Dewasa, Rp 12.200
- Penumpang Bayi, Rp 1.900.
4. Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Telaga Punggur – Karimun
- Penumpang Dewasa, Rp 66.000
- Penumpang Bayi, Rp 7.600. (D)