BatamNow.com – Silvia Yap (52), wanita pengusaha aksesori kendaraan asal Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kehilangan uang tabungan Rp 1,4 miliar di rekeningnya usai menekan pesan tautan undangan pernikahan yang dikirim via aplikasi WhatsApp.
Dilansir dari Kompas.com, Software aplikasi tersebut dikirim melalui WhatsApp dari nomor yang tak dikenal pada Rabu (24/05/2023) pukul 10.00 WIB.
Setelah menekan pesan file berekstensi .APK tersebut, uang tabungan Rp 1,4 miliar yang disimpan di dalam nomor rekening sebuah kantor cabang pembantu (KCP) bank berpelat merah di kawasan Lawang, raib.
Saat ditelusuri, uang miliknya hilang dalam beberapa kali transaksi melalui m-Banking. Hal tersebut dianggap aneh, karena selama menjadi nasabah bank tersebut, ia tak pernah memiliki akun m-Banking untuk nomor rekeningnya.
Kronologi kasus dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik llegal Akses yang dialami korban disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hilmy F. Ali.
Ia mengatakan, setelah menekan pesan tersebut, kliennya melihat gambar undangan seperti brosur iklan. Lalu kliennya memblokir nomor pengirim pesan tersebut.
Di hari yang sama, pada pukul 21.00 WIB, kliennya mendapatkan notifikasi melalui SMS dan email yang menjelaskana ada upaya akses ilegal yang masuk ke emailnya.
Kliennya kemudin memindahkan data ke ponsel lain menggunakan smartswitch dan mengganti password email.
“Akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Undangan tersebut diklik di-close. Di handphone-nya ada beberapa aplikasi mobile banking. Ada beberapa bank, kurang lebih 6 mobile banking,” ujar Kuasa Hukum korban, Hilmy F Ali, di depan SPKT Mapolda Jatim, Rabu (05/06).
“Tapi, anehnya yang kebobol hanya satu. Kemudian, setelah klien kami ngecek di situ ada saldo yang semula ada dalam rekening prioritas, itu berkurang sampai dengan Rp 1,4 miliar,” tambahnya.
Pada Rabu (25/05) sekitar pukul 21.00 WIB terdapat notifikasi dari email yang memberitahukan bahwa terdapat transfer dana dari dua nomor rekening bank pelat merah milik korban, ketiga nomor rekening tak dikenal.
Selain itu, ada juga transaksi aneh tak dikenal via m-Banking layanan perbankan, lalu beberapa transfer dana ke QRIS, dan beberapa dana ke pulsa ke sebuah nomor ponsel tak dikenal.
Jika ditotal, jumlah transaksi yang dilakukan dari rekening korban mencapai angka sebesar Rp 1,4 miliar.
Terkurasnya uang kliennya itu, melalui belasan kali transaksi sejak pukul 22.00 WIB, hingga 03.00 WIB, yang tak diketahui oleh pihak korban.
Saat korban memeriksa jumlah total tabungannya. Ternyata, hanya bersisa sekitar Rp 2 juta.
“Keluarnya uang itu melalui satu m-Banking, itu transfer pindah ke rekening bank lain. Kemudian ada yang uang digital. Ada juga yang melalui top up, pulsa senilai Rp 40 juta. Dari jam 22.00 malam sampai jam 03.00 WIB, total ada belasan transaksi. Sudah, keesokan paginya sudah diblokir tapi sudah terkuras, tersisa cuma Rp 2 jutaan,” ungkap Hilmy.
Berdasarkan keterangan dari korban, meskipun terdapat transaksi dengan nominal besar hingga miliaran rupiah, ternyata pihak bank tidak memberikan pemberitahuan kepada kliennya.
“Anehnya, klien kami ini tidak pernah mengunduh atau men-download aplikasi m-banking. Ketika dicek mutasi rekening, beralihnya dari m-banking. Siapa yang menginstal ini,” lanjutnya.
“Padahal, kalau mengaktifkan mobile banking itu harus konfirmasi double check juga, tapi di pihak bank belum seperti itu,” jelasnya.
Bahkan saat memeriksa detail nomor kontak dalam aplikasi perbankan, ternyata menggunakan nomor ponsel lain yang tak dikenali oleh korban.
“Beda. Jadi si pelaku membuat nomor akun mobile banking sendiri, yang lain daripada milik klien kami. Tapi setelah memiliki akses ke rekeningnya (korban),” tambahnya.
Hilmy mengaku, pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan pihak bank tempat sang kliennya menyimpan uang tersebut.
Hasilnya, pihak bank tidak dapat menjelaskan ataupun memberikan solusi gamblang atas permasalahan tersebut.
“Ke bank pada saat itu melalui WA. Seperti, tidak bisa bertanggung jawab. Iya (malah menyalahkan nasabah),” akunya.
Besarnya nilai kerugian dari pihak nasabah atau korban mendorong korban membuat beberapa kali pengaduan dan laporan kepolisian.
Pertama, ke Mapolres Malang, berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: LPM/ 253 /SAT RESKRIM/V/2023/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR, pada Rabu tanggal 31 Mei 2023.
Kemudian, berlanjut pada pembuatan laporan kepolisian, Nomor: LP/B/ 405/VII/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, pada Rabu tanggal 5 Juli 2023.
Hilmy mengatakan, laporan kepolisian di Mapolda Jatim ini berkaitan dengan akses ilegal yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab melalui pembobolan rekening milik korban.
Termasuk dengan menautkan pasal tindakan kejahatan lain yakni Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), terkait besarnya nilai kerugian yang dialami korban mencapai miliaran rupiah.
“Laporan ke Polda ini soal ilegal akses dan dijuncto-kan ke TPPU, karena nilainya cukup tinggi,” katanya.
Pihaknya juga membuat pengaduan ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terkait mengapa pihak kliennya yang terkategori sebagai nasabah prioritas, tidak diberikan layanan keamanan maksimal.
“Kalau ke OJK, pengaduan, kami sebagai nasabah prioritas, klien kami tidak mendapat keamanan atas saldo dalam rekeningnya,” jelasnya.
Termasuk, mengadukan pihak bank ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) agar memberikan perhatian khusus atas kasus yang dialami kliennya.
“Kalau ke LPS itu terkait pengawasannya. supaya bisa di atensi, bahwa memang betul aplikasi ini belum aman. Faktanya ada di klien kami saldonya kebobolan,” pungkasnya.
Bagaimana Jika Terlanjur Mengklik File .APK di WhatsApp?
Melansir nakita.grid.id, berikut ini beberapa tips bagi Anda yang terlanjur menglik dan menginstal file undangan berekstensi .APK di WhatsApp:
1. Segera Matikan Jaringan Mobile Data/ Wireless
Tujuannya, agar pihak lain tidak dapat mengakses handphone milik kita lewat koneksi internet.
2. Hapus Semua Aplikasi M-banking atau Dompet Digital
Tujuannya, agar pihak lain tidak bisa mengakses aplikasi mobile banking maupun e-wallet kita dari jarak jauh.
3. Format Ponsel ke Setelan Pabrik
Usahakan format ponsel ke setelan pabrik (reset factory). Dengan begitu, semua aplikasi dan file akan terhapus, termasuk aplikasi berbahaya tadi. Memang dengan reset factory akan membuat file lainnya yang mungkin berguna atau masih dipakai juga ikut terhapus. Namun mengingat bahayanya aplikasi si penipu, kita tidak punya jalan lain selain melakukan hal ini.
4. Ganti PIN, Password
Segera urus atau lakukan penggantian password maupun PIN m-banking, e-wallet, dan ATM Anda.
5. Install Aplikasi Pelindung
Salah satu cara mencegah dari penipuan ini adalah dengan menginstall aplikasi antivirus terpercaya pada smartphone. (*)