BatamNow.com – Panitia lelang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) BP Batam sedang melakukan prakualifikasi pada Juli atas beberapa perusahaan peserta.
Sesuai jadwal dari panitia lelang, perusahaan yang lolos prakualifikasi akan diumumkan pada 3 Agustus 2021.
Perusahaan yang lolos prakualifikasi inilah yang dapat mengikuti tahapan lelang selanjutnya.
Kendati demikian, sebelumnya, panitia lelang Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan SPAM Batam ini tidak mempublikasikan perusahaan-perusahan peserta prakualifikasi dimaksud.
Itu yang diingatkan Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Siadari sedari awal. Lagat meminta panitia lelang BP Batam harus transparan atas semua proses lelang mulai dari prakualifikasi.
“Proses prakualifikasi dan lelang, bukan informasi yang dikecualikan. Jadi jangan sampai terjadi maladministrasi. Jangan lagi kita kecolongan,” tegasnya menjawab BatamNow.com, Rabu (28/07/2021) lalu.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Dendi Gustinandar masih akan menanyakan panitia lelang perusahaan mana saja peserta prakualifikasi.
“Saya belum tahu, nanti saya tanyakan dulu dengan panitia lelang,” jawab Dendi kepada BatamNow.com, Rabu (28/07) ketika disodorkan bocoran nama-nama perusahaan peserta prakualifikasi.
Hingga berita ini di-publish, redaksi media ini belum mendapat jawaban konkret dari Dendi, setelah menunggu beberapa hari.
Demikian juga Corporate Communication Manager (Corcom) PT Moya Indonesia Astriena Veracia hanya menulis singkat jawaban klarifikasi awak media ini lewat WhatsApp. “Tanyakan bapak saja panitia lelang,” ujarnya.
Sementara sinyalemen PT Moya Indonesia tidak fight sendiri pada prakualifikasi, justru membentuk konsorsium.
Astriena ketika dikonfirmasi media ini, justru melempar menanyakan tentang sinyalemen itu ke panitia lelang.
BatamNow.com mendapat bocoran setelah menguping di lingkungan BP Batam, perusahaan-perusahaan peserta prakualifikasi.
Adapun bocoran daftar peserta prakualifikasi kerja sama operating & maintenance SPAM Batam itu, yakni:
1. Konsorsium
- PT Krakatau Tirta Industri (PT KTI)
- PT Adaro Tirta Mandiri
- PT Perum Jaya Tirta II
- PT Strivechem Indonesia
2. Konsorsium
- PT Moya Indonesia
- PT Pembangunan Perumahan(PP)
3. Konsorsium
- PT Utilitas Sentosa Panbil
- PT Suez Water Treatment Indonesia
4. PT Palyja
5. PT Adhya Tirta Batam (ATB)
Bila melihat komposisi bocoran perusahaan-perusahaan peserta prakualifikasi ini, PT Moya Indonesia tampak tidak maju (fight) sendiri.
PT Moya Indonesia justru masuk di konsorsium bersama PT PP.
Tampaknya, PT Moya Indonesia sebagai operator transisi SPAM Batam perlu membentuk konsorsium demi memenangkan lelang ini.
Bagaimanapun PT Moya Indonesia sebagai peserta prakualifikasi, dengan segala kekurangan dan kelemahannya selama delapan bulan menjalankan operator SPAM di Batam.
Namun, perusahaan ini sedikitnya sudah punya pengalaman di mengelola SPAM Batam.
Selama hampir delapan bulan, diyakini manajemen mesti mengukur dan mengevaluasi kemampuannya.
Apalagi kinerja PT Moya Indonesia selama masa transisi tidak maksimal sebagaimana diakui Kepala BP Batam Muhammad Rudi dengan beberapa alasan.
Dan parahnya di akhir masa transisi, mencuat keluhan masyarakat konsumen air minum perpipaan atas buruknya pelayanan SPAM Batam.(baca laporan BatamNow.com edisi Juli)
Namun Corcom PT Moya Indonesia Astriena mengelak ketika diminta klarifikasi. Padahal dibutuhkan keterbukaan atas proyek SPAM ini, karena menyangkut hajat hidup orang banyak sebagaimana dijamin Undang-undang.
Sementara perusahaan peserta lelang yang benar-benar punya pengalaman segudang mengelola SPAM Batam, yakni PT Adhya Tirta Batam (ATB).
Selama 25 tahun perusahaan grup Bangun Cipta Kontraktor (BCK) ini malang melintang sedari awal melayani dari jumlah satuan sambungan hingga mencapai lebih kurang 300 ribu pelanggan (konsumen).
Tentu ATB bukan tanpa kekurangan di samping kelebihannya selama masanya, sebagaimana disebut para narasumber media ini.
“Terlepas kekurangannya, masih jauh lebih baik pelayanan ATB,” kata Syamsul Paloh salah satu tokoh masyarakat di Batam menilai.
BatamNow.com mencoba konfirmasi dengan manajemen ATB atas keikutsertaannya dalam prakualifikasi tapi belum ada respons hingga berita ini diterbitkan.
Head of Corporate Secretary PT ATB Maria Y Jacobus yang dihubungi lewat WhatsApp dua hari lalu tentang keikutsertaan ATB dalam prakualifikasi, belum merespons.
Tapi bila melihat bocoran perusahaan peserta prakualifikasi, PT ATB tampak dengan percaya diri (pede) maju sendiri tanpa konsorsium.
Sementara perusahaan lain sebagaimana bocoran yang didapat media ini, belum terkonfirmasi karena alamat mereka di luar Kota Batam.
Namun dari hasil sigi media ini, PT PP plat merah konsorsium PT Moya Indonesia ini punya skill untuk konstruksi Water Treatmen Plant (WTP) atau spesialis di hulu.
Perusahaaan manakah yang lolos prakualifikasi hasil penilaian panitia lelang?
LI Tipikor Kepri akan Kawal Proses Lelang SPAM Batam
“Semua harus transparan dan benar benar dengan penilaian obyektif dari panitia lelang tanpa KKN,” kata Ketua LI Tipikor Kepri Panahatan SH kepada BatamNow.com, Sabtu (31/07).
Dia juga sangat menyayangkan mengapa panitia lelang SPAM Batam dari BP Batam terkesan tertutup atas publikasi nama-nama perusahaan peserta prakualifikasi.
Dia menekankan BP Batam harus hati-hati tentang proses lelang SPAM Batam dalam masa 15 tahun ke depan. “Salah pilih, selama 15 tahun masyarakat Batam akan sengsara atas hak kedaulatan air,” tegasnya.
Menurut pria yang lazim dipanggil Atan ini, baik dalam UU 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA) dan Peraturan Pemerintah (PP) No 121 dan 122 Tahun 2015 memberikan ruang kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengawasi SPAM dan hak rakyat atas air.
“BP Batam, baca itu isi PP 122 Pasal 64 ayat 1 dan 2 tentang pengawasan dan partisipasi masyarakat, jadi masyarakat berhak tahu bakal calon perusahaan mana yang akan mengelola,” ujar Atan.
Jadi ada peraturan yang lebih tinggi yang perlu dibaca panitia lelang. “Jangan ego. Proyek SPAM adalah untuk hajat hidup manusia/ orang banyak. Ini bukan proyek gedung tinggi milik BP Batam. Tapi hak-hak rakyat atas air yang dijamin negara lewat perundang-undangan,” katanya.
Atan bersama LI Tipikor Kepri yang ia pimpin akan turut mengawal jalannya proses lelang SPAM Batam ini. Dia katakan kalau ada upaya atau indikasi panitia lelang menutupi data-data peserta lelang, jangan salahkan masyarakat mencari sumber lain.
“Bila kami menemukan ada indikasi kongkalikong dalam proses lelang SPAM Batam akan kami gugat ke PTUN,” ujarnya lagi.(JS/D)