BatamNow.com – Para pelaku usaha dan para koordinator keamanan beberapa jenis arena gelanggang permainan (gelper) dan lapak perjudian di Batam sempat heboh pada Senin (18/11/2024) malam.
Musababnya, beredar informasi di lingkungan sesama para pelaku usaha gelper dan perjudian itu, tim dari Mabes Polri sedang berada di Batam.
Belum terkonfirmasi kebenaran kedatangan tim dari Mabes Polri, apalagi tujuannya, namun info sempat merebak akan ada penggerebekan arena perjudian di Batam
Sumber BatamNow.com, seorang pengurus di arena perjudian mengungkapkan dalam percakapan di WhatsApp Group (WAG) itu meminta semua para pengawas tetap waspada.
“Kami diminta waspada dalam menjalankan tugas mulai malam ini sampai subuh dan melihat perkembangan situasi, karena kabar kedatangan tim petugas dari Mabes Polri yang dicurigai akan melakukan penggerebekan, jadi kalau ada perintah tutup dari para tauke harus cepat ditutup,” kata sumber BatamNow.com, malam kemarin.
Ditambahkannya, para “tauke” mereka merasa was-was karena di beberapa daerah provinsi lain, ramai penggerebekan arena gelper dan lapak jenis perjudian lain.
“Di Pekanbaru, kabarnya, sampai Medan, arena jackpot dan alat judi lainnya diangkut polisi,” kata sumber.
Namun penelusuran media ini pada dini hari sampai pagi semua jenis arena gelper yang diduga arena perjudian dan arena perjudian kasino dan perjudian bola pingpong dan lainnya di Batam masih tetap beroperasi hingga pagi hari, meski melanggar peraturan Wali Kota Batam.
Adapun jenis perjudian di Batam diduga digelar di 3 arena kasino dan beberapa arena judi bola pingpong dan puluhan arena gelper yang diduga menjadi arena perjudian.
Belum lagi judi toto gelap atau togel yang sudah lama merajalela di Kepri (Batam) berjalan lancar-lancar saja.
Sedangkan dalam Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran yang juga sudah diperintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke jajarannya untuk menindak semua perjudian baik online maupun judi darat atau offline.
Selain melanggar jam operasional, arena gelper diduga keras menjadi arena judi dengan pendapatan cuan cukup besar, dan diduga tanpa membayar pajak.
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menkopolhukam sedang mengejar underground economy yang bersifat menghindari pajak seperti aktivitas judi online maupun judi darat.
Sri Mulyani menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi untuk melakukan pemetaan terkait underground economy, informal activity hingga illegal activity.
Perjudian besar-besaran di Batam, menurut, Ramidhin SE MM, adalah bagian dari underground economy, hingga illegal activity.
Kapan perjudian di Batam akan diberantas kepolisian sesuai perinyah Kapolri yang menyatakan judi online dan judi darat harus ditindak?
Belum terkonfirmasi dengan kepolisian di Polresta Barelang maupun Polda Kepri.
Sedangkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, di Jakarta, Jumat (15/11/2024), mengulangi perintah Kapolri bagi jajarannya untuk
menindak setiap perjudian
“Pak Kapolri sudah tegas menyatakan bahwa apabila ada anggota polisi terlibat dalam kasus judi akan dipecat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, di Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Bahkan, Kapolri menegaskan, kalau ada aparat kepolisian, baik di pusat maupun daerah yang tidak sanggup berantas perjudian, termasuk judi online, sebaiknya mundur.
“Pastinya semua bentuk perjudian ya, baik dunia maya maupun di darat. Aparat kepolisian harus berani menindak,” ujarnya. (tim)