BatamNow – Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam mendukung penuh implementasi Travel Corridor Arrangement (TCA) Indonesia-Singapura, yang dimulai 26 Oktober mendatang.
Hal ini diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Direktur BUP BP Batam, Ferry Wise Manullang kepada BatamNow di kantornya di Batu Ampar, Jumat (16/10).
Kesiapan BUP itu, menurut Ferry, juga sudah disampaikannya di Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam Syamsul Bahrum di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Kamis (15/10).
Ferry mengatakan, sembari menunggu Standar Opererasional Prosedur (SOP) teknis dari Pemerintah Pusat, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelola pelabuhan internasional guna menyiapkan sarana dan prasarana sehingga pemberlakuan TCA terlaksana dengan baik.
Menurut Ferry, BP Batam juga telah siap dengan pelabuhan feri internasional lainnya di sini, meski saat ini pemerintah pusat baru menetapkan Pelabuhan Feri Internasional Batam Center sebagi pintu masuk penumpang dari Singapura ke Batam.
Pelabuhan feri lain yang dipersiapkan: Pelabuhan Feri Internasional Harbour Bay, Pelabuhan Feri Internasional Nongsapura dan Pelabuhan Feri Internasional Teluk Senimba.
“Ini kami siapkan guna menjalankan Program TCA bagi penumpang yang melakukan perjalanan dinas dari kalangan diplomat serta pebisnis dan pihak lain yang dinyatakan mendesak,” ujar Ferry.
Ditambahkan, saat melakukan peninjauan ke pelabuhan internasional Batam Center, Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum meminta semua instansi yang terlibat, dapat mendukung penuh pelaksanaan TCA karena dapat menghidupkan kembali geliat ekonomi di Batam.
Karena dengan pengaturan TCA ini maka harapannya, paling tidak, bisnis perhotelan akan kembali menggeliat karena penumpang harus stay dulu sembari menunggu hasil tes swab.
“Ini secara tidak langsung dapat mendorong sektor pariwisata untuk bangkit,” ujar Ferry menirukan Syamsul Bahrum yang berbicara saat rapat koordinasi.
Di rapat itu, kata Ferry, Syamsul mengaku telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Singapura untuk membahas persiapan pemberlakuan TCA. Kepada Pemerintah Singapura ditegaskan, Batam sudah siap untuk memenuhi standar yang telah diterapkan oleh Pemerintah Singapura.
Meski pintu Batam-Singapura untuk tujuan terbatas dibuka, ada syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku perjalanan dinas mendesak.
Syarat utamanya tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang akan dilakukan dua kali, yakni PCR pertama minimal 72 jam sebelum keberangkatan dari negara masing-masing dan tes PCR kedua saat di terminal feri kedatangan.
Artinya, syarat tes PCR ini berlaku juga bagi WNI yang ke Singapura dengan tujuan Pelabuhan Tanah Merah di Singapura dan sebaliknya.
Sementara institusi kesehatan yang akan menjadi rujukan tes PCR sudah disepakati di RS BP Batam.
Menanggapi kesiapan sektor kesehatan dalam mendukung program TCA, Direktur RSBP Batam, dr. Afdhalun Hakim SPJP, FIHA, FAsCC juga turut hadir dalam Rakor.
Afdhalun di rapat itu menyampaikan bahwa pihaknya pasti menyiapkan fasilitas pemeriksaan PCR .
Menurutnya hasil PCR dapat keluar dalam waktu 3-4 hari sehingga hasil pemeriksaan dapat menjadi acuan bagi pelaku perjalanan dinas atau bisnis terbatas.
Afdhalun mengaku belum mendapat SOP dari Pemerintah Pusat. Namun RS BP siap mendukung implementasi TCA.
Agar hasil tes PCR memenuhi standar maka Batam meminta Pemerintah Singapura merekomendasi spesifikasi teknologi PCR dari mereka.
Hadir dalam rapat itu perwakilan dari instansi terkait seperti BP Batam, Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Imigrasi Batam dan Pengelola Pelabuhan Feri Internasional Batam Center.
Usai rapat, Syamsul dengan mereka melakukan peninjauan sekaligus mensimulasikan keberangkatan dan kedatangan pelaku perjalanan dinas terbatas di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center. (P/JS)