Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Bongkar Tuntas Mafia Minyak Goreng - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Bongkar Tuntas Mafia Minyak Goreng

21/Apr/2022 14:15
Geram Ada Kementerian Masih Pakai Produk Impor, Jokowi: Reshuffle! Kayak Begini Enggak Bisa Jalan

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (F: (ANTARA FOTO/ Hafidz Mubarak A)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Jaringan mafia minyak goreng (migor) yang meresahkan masyarakat belakangan ini, telah dibongkar Kejaksaan Agung (Kejagung).

Untuk sementara ini, empat tersangka baik dari kementerian maupun “oligarki” diringkus.

Keempat tersangka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, serta Picare Togar Sitanggang (PT) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.

Belum diketahui, apakah masih akan ada efek domino yang menyasar ke “pemain” kakap, publik masih menunggu lanjutan dari proses penyidikannya.

Sebagaimana dilansir dari koran Rakyat Merdeka bahwa Presiden Jokowi senang dan mendukung Kejagung menangkap para mafia minyak goreng alias migor. Sementara itu, para pegiat antikorupsi mendukung penerapan pasal hukuman mati bagi para mafia migor tersebut.

Dari raut wajahnya, Jokowi tampak masih geregetan dengan persoalan migor yang belum kunjung kelar. Sejumlah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tampak belum berjalan efektif. Baik lewat penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk migor curah hingga memberikan subsidi ke produsen.

Di sela-sela kegiatannya membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) migor di Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, Rabu (20/04/2022) kemarin. Jokowi memberikan komando secara lugas dan tegas: usut mafia migor ini hingga tuntas.

“Kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan 4 tersangka urusan minyak goreng ini, saya minta diusut tuntas, sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain,” ucap Jokowi.

Jokowi berharap, harga migor bisa segera kembali normal. Meskipun pemerintah telah membagikan BLT migor untuk mengurangi beban masyarakat.

Jokowi menjelaskan, mahal dan langkanya migor di dalam negeri dipicu oleh tingginya harga internasional. Para produsen yang kepingin mengeruk cuan lebih besar pun berupaya menjual migornya ke luar negeri.

“Harga internasional itu tinggi banget, sehingga kecenderungan produsen itu penginnya ekspor, memang harganya tinggi di luar,” lanjutannya.

Mantan Wali Kota Solo itu juga menunjukkan ekspresi kecewa karena menemukan masih banyak pedagang yang menjual migor curah di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah. Meskipun produsen sudah disubsidi. “Artinya memang ada permainan,”sesalnya.

KPK Meredup Kejagung Sedang Bersinar

Sementara itu, atas penangkapan mafia migor ini, pamor Kejagung sedang bersinar-­sinar. Korps Adhyaksa yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin itu, mendapat banyak pujian karena berhasil mengungkap mafia minyak goreng, yang selama ini bikin susah rakyat. Demikian dilansir dari Rakyat Merdeka.

Kondisi sebaliknya, sedang dialami KPK.

Ditulis di media itu, komisi antirasuah yang dipimpin Firli Bahuri itu, sedang re­dup-­redupnya, karena sepi tangkapan, juga dirundung banyak masalah internal.

Kenyataan ini menjadi perhatian mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Febri sedih melihat KPK malah disibukkan dugaan pelanggaran etik yang menimpa salah satu pimpinannya, yaitu Lili Pintauli Siregar. Lili diduga menerima gratifikasi fasilitas akomodasi hingga tiket menonton MotoGP Mandalika, Maret lalu.

“Ketika KPK jadi sorotan tentang dugaan penerimaan gratifikasi pimpinan dan skandal internal, Kejaksaan Agung mengumumkan penyidikan korupsi ma­fia minyak goreng,” tulis Febri, di akun Twitter @febridiansyah, kemarin.

Baca Juga:  Dua Investor Asing Siap Bangun PLTS Terbesar Sedunia di Kepri

Febri khawatir, jika kondisi KPK se­perti ini terus, lama-­lama akan dilupakan dan ditinggalkan.

“Apakah KPK benar-­benar akan jadi masa lalu, dilupakan dan ditinggalkan? Pertanyaan ini hanya bisa dijawab dengan kinerja, bukan gimmick,” lanjut Febri.

Mantan aktivis ICW ini lalu mencolek Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah yang kerap memuji KPK saat ini. Dia menyinggung logika jika KPK tak menangkap koruptor, berarti korupsi sudah turun. “Kalau KPK nggak nangkap koruptor, berarti korupsi sudah menurun. Apa mungkin begitu logika­nya?” sindir Febri.

Logikanya ini terbukti keliru. Faktanya, saat KPK sepi tangkapan, korupsi tetap terjadi. Buktinya, Kejagung membong­kar kasus mafia migor. “Yang kelihatan kinerjanya tentu perlu dihargai seperti Kejaksaan yang tangani kasus korupsi minyak goreng ini. Meskipun jangan juga terburu-­buru menghukum karena proses masih berjalan,” tambah dia.

Febri mengakhiri sentilannya dengan harapan agar KPK bekerja dengan nyata memberantas korupsi. “Untuk KPK, ya semoga segera bangun dan buktikan dengan kinerja. Nggak sibuk dengan seremonial saja,” tandasnya.

Sindiran Febri ditanggapi santai Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Kata Ali, KPK mengapresiasi Kejagung yang telah lebih dulu mengumumkan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor migor. “Kami menyampaikan apresiasi kepada Kejagung yang telah melakukan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait ekspor mi­nyak goreng, sehingga telah menetapkan pihak-­pihak tertentu sebagai tersangka,”ucap Ali, kemarin.

Namun, KPK tidak merasa kalah atau tersaingi oleh Kejagung. Kata Ali, capaian kinerja Kejagung justru men­jadi optimisme bersama tentang pemberantasan korupsi memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. “Baik melalui upaya­-upaya penegakan hukum, pencegahan dan perbaikan sistem tata kelola, maupun edukasi anti­korupsi bagi masyarakat,” ulasnya.

Dia bilang, KPK juga telah melakukan berbagai upaya terkait permasalahan kelangkaan migor. Antara lain, bersama Kementerian Dalam Negeri, Kemen­terian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi, Badan Peren­canaan Pembangunan Nasional, KantornStaf Presiden, yang tergabung dalam Stranas Pencegahan Korupsi (PK), telah memberikan atensi kepada integrasi data ekspor impor pada komoditas pangan.

“Kami menemukan penggunaan data yang kurang akurat, tidak terintegrasi dan prosedur perizinan yang kurang transparan telah membuka celah terjadinya praktik korupsi,” terang jubir berlatar belakang jaksa itu.

Merasa dicolek Febri, Fahri akhirnya bersuara. Kata dia, saat ini, semua pene­gak hukum bekerja dalam memberantas korupsi. “Dulu yang kerja cuma ente, Bro. Kejaksaan tidur. Polisi tidur. Sistem tidak bekerja,” tulis Fahri, di akun Twitter @fahrihamzah.

Dia lalu menjelaskan alasan tetap memuji KPK yang sekarang. Sebab, kerja KPK sekarang kompak. Tidak sendiri­-sendiri atau cari sensasi seperti masa lalu. “Sekarang sistem pemberantasan korupsinya membaik yang ditandai oleh adanya koordinasi untuk menangani perkara-­perkara besar, jadi ini adalah efek dari perbaikan sistem yang harus disyukuri,” jelasnya.

Kendati demikian, mantan Wakil Ketua DPR itu mengaku tetap lugas mengkritik kekurangan KPK. Karena penanganannya terlalu menyisir kasus di daerah. Sementara, Kejagung yang justru menyisir kasus­-kasus besar. “Kalau itu yang kita lihat sebagai orkestrasi, maka itu sebuah perbaikan,” terang dia. (*)

Berita Sebelumnya

Gubernur Ansar Berikan Penghargaan kepada Tujuh ‘Kartini’ Kepri

Berita Selanjutnya

Bank Riau Kepri Raih 4 Penghargaan di Top BUMD Awards 2022

Berita Selanjutnya
Temuan Penyalahgunaan PAD Kota Batam di Rekening Titipan Bank Riau Kepri Rp 455 Miliar

Bank Riau Kepri Raih 4 Penghargaan di Top BUMD Awards 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com