BatamNow.com – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam dr. Didi Kurmarjadi membenarkan seorang wanita menjerit-jerit pasca vaksinasi.
Ketika dirawat di salah satu rumah sakit (RS) di Batam dikenakan biaya perawatan sebesar Rp 462.300.-
Si pasien akhirnya tak mau dirawat lanjutan karena menyangkut biaya.
Menurut Didi, dia sudah menghubungi dokter RS tersebut soal permintaan bayarnya yang nanti akan ditanggung BPJS.
“Uang pasien yang sempat dibayarkan akan dikembalikan,” ujar Didi pada BatamNow.com, Senin (21/06/2021).
Sebagaimana berita yang viral, seorang wanita menjerit-jerit pasca vaksinasi Covid-19, dengan vaksin AstraZeneca.
Wanita ini mengalami demam tinggi. Saking tingginya, perempuan itu menangis sejadinya, sambil teriak.
Perempuan itu sempat dibawa ke RS Elisabeth Batam Center pada Minggu (20/06/2021) malam untuk diperiksa dokter.
Setelah dirawat, pihak keluarga mengurungkan rawat lanjutan karena berhubungan dengan biaya perawatan.
Tapi Kadis Kesehatan Kota Batam mengatakan akan mengganti biaya perawatan itu lewat BPJS.(LL)