Oleh: Tim News Room BatamNow.com
Banyak orang menyebut Panitia Lelang kurang profesional. Sebab saat proses prakualifikasi lelang, beberapa kali waktu yang tertunda-tunda. Ditambah lagi, hasil prakualifikasi itu pun dinyatakan gagal.
Banyak pihak menduga prakualifikasi lelang itu sarat dengan kepentingan para pemodal. Sehingga panitia disebut gamang setiap kali mengambil keputusan.
Bahkan banyak pihak juga menyoroti prakualifikasi Lelang Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam ini, karena diduga dikerjakan dengan tidak transparan. Keberadaan panitia patut ditinjau?
Berbagai sorotan publik ini muncul karena prakualifikasi lelang SPAM Batam -hulu dan hilir- itu, tetiba dibatalkan Panitia Lelang dari BP Batam pada 26 Agustus 2021.
Padahal 3 peserta prakualifikasi hulu dan hilir telah diputuskan lolos ke daftar pendek(short list). Diumumkan Panitia Lelang, Kamis (12/08/2021),
Seyogianya, ronde selanjutnya masuk ke tahapan kualifikasi. Tapi kandas.
Ternyata Panitia Lelang, “KO” (Knock Out) di ronde pertama.
Meski begitu, tak satu alasan pun dari Panitia Lelang yang dibuka ke publik atas penghentian prakualifikasi lelang SPAM ini.
Apakah dimentahkan oleh materi sanggahan PT Adhya Tirta Batam (ATB) dan konsorsium PT Tritech Batam International – PT Traya Tirta Makasar – PT Enersteel, yang sebelumnya terdepak saat proses prakualifikasi?
Memang, dalam persyaratan prakualifikasi lelang ada ketentuan, Panitia Lelang dapat menghentikan atau melakukan prakualifikasi ulang.
Itu, bila sanggahan dari peserta prakualifikasi dianggap benar.
Tapi, sekali lagi, tentang itu belum ada pengumuman resmi dari panitia.
Kalau alasan sanggahan penyanggah benar, artinya keputusan Panitia Lelang sebelumnya ada yang salah, sehingga “kesusu” mendepak dua peserta lelang itu.
Padahal panitia mengaku sudah bekerja keras melakukan klarifikasi demi klarifikasi atas kualifikasi peserta dalam waktu yang panjang pula.
Toh KO juga.
Selain tingkat profesionalisme, malah banyak pihak yang menduga alotnya penentuan prakualifikasi ini diperkeruh ambisi para pedagang kelas “gajah” yang bertarung merebut jualan air minum ini.
Disebut-sebut pula, ada para oknum pejabat di BP Batam yang menjadi “makelar” yang kasak-kusuk untuk memuluskan kepentingan para pebisnis kelas gajah itu.
Sementara Panitia Lelang dianalogikan oleh beberapa pihak, tak lebih sebagai “boneka” dalam menjalankan tugasnya.
Intervensi orang-orang dalam inilah yang diduga membuat penentuan prakualifikasi ini menjadi “blunder”, lalu dibatalkan.
Soal dua hal kemungkinan penyebab penghentian prakualifikasi ini, belum terkonfirmasi. Panitia Lelang beberapa kali dihubungi, terkesan tertutup
Ada juga isu yang menyebut, satu lembaga swadaya partikelir membongkar dugaan terjadinya conflict of interest di dalam proses prakualifikasi ini. Dan dikatakan, itu sangat fatal.
Sehingga skenario awal untuk menggiring memenangkan satu peserta, dikabarkan, menjadi ambyar.
Dapat dibayangkan betapa banyaknya waktu dan energi yang terbuang percuma akibat dibatalkannya prakualifikasi ini.
Berapa banyak kerugian negara (secara materiil) untuk membiayai proses prakualifikasi yang gagal ini. Profesionalkah?
Penentuan pengelola SPAM jangka panjang pun menjadi molor dan molor alias janji ke janji.
Tampaknya, prakualifikasi lelang lanjutan akan diulang. Tapi panitanya belum memastikan kapan?
Apakah ronde prakualifikasi ulang, nanti, akan berjalan mulus dan panitia tidak KO lagi?
Kalau tidak, durasi waktu dimungkinkan berkepanjangan lagi.
Padahal masa transisi SPAM yang di-handle BP Batam dan PT Moya Indonesia sebagai mitra operating and maintenance (O&M) sudah hampir berakhir kontraknya. PT Moya Indonesia memulai masa kontrak transisi sejak 15 November 2020 dengan masa transisi 6 bulan pertama lalu diperpanjang 3 bulan.
Bila mengacu pada masa kontrak dimaksud, PT Moya Indonesia harusnya sudah keluar dari arena sebagai mitra pengelola SPAM.
Lalu apakah BP Batam akan memperpanjang lagi kontrak PT Moya Indonesia sebagai mitra O&M di masa transisi?
Sementara selama masa transisi, mitra O&M SPAM Batam ini mendapat sorotan tajam dari sebagian masyarakat pelanggan, yang mengeluh dan resah atas pelayanan buruk.
Kinerja Panitia Lelang: Banyak Waktu Terbuang
Kini, kinerja Panitia Lelang pun disorot publik karena dianggap kurang akuntabel, efektif dan efisien serta kurang transparan. Apalagi sekelas BP Batam yang megelola aset-aset negara ini.
Jika menengok dari aspek waktu yang terbuang percuma, hingga ke proses lelang di prakualifikasi ronde pertama ini saja hampir berjalan masa 5 bulan.
Dimulai pada 29 April 2021 dibuka tender Jasa Konsultan Perjanjian Kerja Sama SPAM. Terjadi penundaan pengumuman. Sebab, dari total 26 perusahaan yang mengikuti tender, tak satu pun yang lolos. Aneh memang.
Kemudian pada Selasa tanggal 25 Mei 2021 (hampir dua bulan) dibuka lagi tender yang sama. Ada 18 jasa konsultan yang ikut tender dan diputuskan 1 pemenang.
Kemudian, Senin (12/07), Panitia Lelang membuka tender untuk mencari mitra Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan SPAM Hulu dan Hilir di Batam.
Pengumuman hasil prakualifikasi yang seharusnya diumumkan pada 3 Agustus 2021, diundur lagi ke 11 Agustus 2021.
Maju ke tanggal 11 Agustus 2021, Panitia Lelang kembali mengumumkan perubahan jadwal hasil prakualifikasi ke tanggal 12 Agustus 2021.
Memang tanggal 11 Agustus 2021 adalah hari libur pengganti untuk Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang sebelumnya jatuh pada 10 Agustus 2021.
Pada Kamis (12/08) Panitia Lelang baru mengumumkan 3 peserta masuk ke daftar pendek (short list) di hulu dan hilir. Antara lain, konsorsium PT Krakatau Tirta Industri – Perum Jasa Tirta II – PT Adaro Tirta Mandiri – PT Strivechem Indonesia; PT PAM Lyonaisse Jaya; dan konsorsium PT Moya Indonesia – PT PP (Persero) Tbk.
Sanggahan Peserta, Belum Pernah Diumumkan Panitia Lelang
Dengan lolosnya para peserta ke daftar pendek, bisa jadi mereka sudah sempat sumringah.
Sementara peserta yang dinyatakan gagal di prakualifikasi lelang SPAM Hulu dan hilir PT Adhya Tirta Batam (ATB) dan konsorsium PT Tritech Batam International – PT Traya Tirta Makasar – PT Enersteel di hilir, melakukan perlawanan.
Mereka tak terima keputusan panitia prakualifikasi Lelang. Lalu melayangkan sanggahan ke panitia pada 20 Agustus 2021.
Apa jawaban dan keputusan Panitia Lelang atas sanggahan kedua peserta, belum pernah diumumkan panitia.
Tetiba, 26 Agustus 2021, prakualifikasi itu gagal total (digagalkan).
Ada dua kelompok yang dianggap punya power besar dalam pertarungan untuk menjadi juragan air minum di Batam.
Tersebutlah kelompok PT Moya Indonesia di bawah Salim Group yang masuk dalam konsorsium bersama PT PP (Persero) Tbk.
Konsorsium itu berhadapan dengan konsorsium PT Krakatau Tirta Industri – Perum Jasa Tirta II – PT Adaro Tirta Mandiri – PT Strivechem Indonesia. Masuknya PT Adaro Tirta Mandiri di konsorsium ini, ada yang mengait-ngaitkannya dengan Menteri BUMN Erick Tohir.
Dua konsorsium yang sempat lolos ke daftar pendek memang bisa dikatakan gajahnya pebisnis di domestik dan bahkan di kancah international.
Demi mengejar cuan besar, “Jangan karena gajah bertarung lawan gajah, pelanduk mati di tengah-tengah.”
Banyak masyarakat pelanggan air minum sudah jenuh dan letih, selama ini, karena pelayanan buruk SPAM Batam.
BP Batam mesti mengedepankan tentang hak kedaulatan atas air minum bagi rakyat sebagaimana dijamin negara lewat perundang-undangan.(*)