BatamNow.com – Mencuri ikan sebanyak 25 kilogram membuat kapal Vietnam dengan nomor lambung BD 31185TS ditangkap Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) pada hari Sabtu (03/04/2021).
Komandan KN Pulau Dana, Letkol Bakamla Hananto Widhi membenarkan penangkapan satu unit kapal asal Vietnam yang diduga mencuri ikan di perairan Indonesia.
“Kapal ikan itu memasuki perairan Indonesia tepatnya di wilayah perbatasan sektor barat yaitu di perairan Natuna,” kata Hananto.
Ketepatan pada saat itu sekitar pukul 01.30, Bakamla RI sedang melakukan operasi Garda Nusa Lima untuk pengamanan laut wilayah barat di Natuna.
Hananto menyebutkan saat petugas Bakamla RI melakukan pemeriksaan terhadap kapal ikan Vietnam itu, diketahui sedang mengambil ikan di perairan Indonesia.
“Ada sekitar enam orang anak buah kapal (ABK) dan nakhodanya yang turut diamankan oleh petugas Bakamla RI,” ucap Hananto.
Hananto menerangkan kapal ikan asing itu masuk ke lautan Indonesia sejauh 8 nautical miles.
“Kapal ikan asing itu dibawa ke pangkalan Batam untuk dapat dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku Indonesia,” ujar Hananto.(JP)