BatamNow.com – Kasus Apartemen Indah Puri menambah deretan potret buruk komitmen pengembang ke konsumen (pembeli).
Jejak digital masih tak sulit di-googling apartemen apa saja yang bermasalah dengan pembeli dan calon pembelinya. Ada apartemen Ox, Im, Indah Puri dan lainnya.
Khusus mengenai Indah Puri, The Independent menulis ada mafia dari Medan yang menjadi biang kerok pemicu pembongkaran apartemen itu, meski masih dihuni oleh para ekspatriat dan warga asing yang mengklaim punya hak secara hukum.
Soal tudingan media asing ini belum terkonfirmasi BatamNow.com, siapa yang dimaksud mafia itu.
Sementara itu Dr Ampuan Situmeang SH MH, jauh sebelum kasus ini dalam satu wawancara dengan BatamNow.com menggambarkan bagaimana di Batam, ramai berkecimpung para “mafioso”.
Musababnya, kata Ampuan, karena sengkarut dinamika, regulasi serta kebijakan atas keberadaan pengembangan pembangunan Batam sejak Daerah Industri yang kemudian dialihkan menjadi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dan seterusnya. (tentang Batam tempat berkecimpung para mafioso seperti kata Ampuan akan diulas pada laporan khusus media ini)
Kembali ke kasus Indah Puri, pembongkaran dan pengusiran paksa tersebut juga dikabarkan viral di luar negeri, paling tidak, di Singapura dan Malaysia.
Pengacara Robby Handi Surya Batubara SH bersama penghuni yang berhak atas 60-an unit apartemen itu mengadakan konferensi pers, Selasa (21/12/2021) di Kopitiam Shangrila di daerah Sekupang menjelaskan ihwal di balik kekerasan di Indah Puri yang menerpa kliennya. (baca berita berikutnya di media ini)
Sementara pembongkaran dan pengusiran paksa bagi penghuni apartemen masih terus berlangsung, hingga Selasa (21/12) diawasi oleh beberapa kepolisian setempat.
“Ini menjadi deretan potret buruk pelayanan investasi apartemen yang merugikan konsumen dan potret kelam dunia investasi apartemen di Batam,” kata Apredin Loskuto pemerhati konsumen di Kepri.
Ini, ia bilang, satu dari beberapa pengembang apartemen di Batam yang bermasalah dengan konsumennya.
Ini, katanya, menunjukkan masih tumpang tindihnya regulasi, kebijakan dan diperparah oleh jaringan mafia lahan di negeri ini yang kini tengah menjadi sorotan.
Presiden Jokowi Soroti Mafia Lahan
Tak kurang dari Presiden Jokowi berbicara tegas menyoroti soal sepak terjang mafia lahan ini. “Pengelolaan lahan di Batam ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari masalah lahan yang disorot Jokowi baru-baru ini,” ujar Apredin.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh konsumen dan colon pembeli apartemen, baik yang sudah melakukan pengikatan akta jual beli (AJB) maupun yang masih dalam proses kelengkapan administrasi bagi calon pembeli.
Ia meminta calon pembeli unit apartemen agar berhati-hati dengan berbagai kasus dan modus yang dapat merugikan konsumen di belakangan hari.
Dia jelaskan, tak jarang, developer apartemen kerap hanya dapat membuat administrasi legal unit apartemen sampai di AJB, tanpa memfinalisasi administrasi hak konsumen secara konkret.
“Jadi bermacam-macam kasusnya, ada yang tak sampai perikatan jual beli, ada perikatan jual beli, ada sertifikat unit apartemen belum dipecah dari PL induk sampai UWT 30 tahun habis lalu tak diperpanjang,” ujarnya.
Potret buruk bisnis apartemen di Batam ini, kata Apredin, diperparah karena developernya sudah gonta-ganti dari pemilik pertama dan selanjutnya.
Soal gaduh kasus Apartemen Indah Puri ditengarai ada pejabat berkompeten yang bermain di balik perpanjangan limit sewa alokasi lahan.
Katanya, ini masih dugaan dan bila perlu aparat penegak hukum perlu menyelidikinya.
Dia mempertanyakan, misalnya, kabar mulusnya proses pengalihan peruntukan lahan Indah Puri itu yang sebelumnya dijanjikan hanya akan diperpanjang kepada perusahaan yang sama. “Jadi kalau benar begitu kronologisnya, patut diduga ada modus dalam pengalokasian lahan ini,” ujarnya.
“Ada dugaan mafia lahan di balik kisruh apartemen ini. Itu menjadi biang kerok. Bisa pejabat di instansi pemerintah berkonspirasi dengan pengusaha hitam. Itu harus diusut,” tegas Apredin.
Untuk itu ia mengingatkan kembali para pembeli maupun calon pembeli agar berhati-hati untuk bertransaksi atas unit apartemen di Batam sebelum mengecek keabsahan administrasi dan legalitas lahannya.
Sementara para pemangku kepentingan di Batam serasa bungkam atas penyelesaian kisruh Indah Puri, meski Kepala BP Batam Muhammad Rudi sempat berjanji akan menyelesaikan masalah itu.
Kasus Ini Menjadi Pertanyaan Besar
“Saya akan perintahkan Deputi III Pak Sudirman, dan suratnya sudah di Direktur Lahan untuk selesaikan masalah itu agar segera diselesaikan,” ujar Rudi usai menghadiri Pelantikan Ketua IJTI Kepri di Grand Ball Room Hotel Aston, Selasa (14/12).
Tapi pembongkaran dan pengusiran penghuni apartemen tanpa henti terus berlangsung bebas hambatan. Luar biasa. Ini menjadi pertanyaan besar.
Sementara itu beredar selembar surat dari BP Batam yang ditandatangani Anggota Bidang Pengelolaan Kawasaan dan Investasi Sudirman Saat, terkait dengan keberadaan Apartemen Indah Puri.
Surat bernomor B/303/AJ/KL 00.00/5/2020, perihal jawaban BP Batam kepada PT Guthirie Jaya Indah Island Resort.
Tentang surat tertanggal 11 Mei 2020 itu Sudirman Saad mengarahkan untuk konfirmasi ke Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait.
Sampai berita ini di-publish, belum ada respons dari Ariastuty atas konfirmasi yang dikirimkan. (LL/H)