BatamNow.com – Pemerintah memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seluruh kabupaten/kota di Indonesia masuk kategori PPKM level 1.
Untuk daerah Jawa dan Bali, PPKM berlaku dua pekan yakni 8-13 November 2022 yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2022.
Aturan lengkap selama PPKM di Jawa dan Bali dapat dilihat di bawah ini:
Sementara untuk daerah di luar Jawa dan Bali, PPKM berlaku empat pekan ke depan, 8 November – 5 Desember 2022.
Untuk aturan lengkap PPKM di luar Jawa dan Bali dapat dibaca di bawah ini:
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal menjelaskan. bahwa pemerintah tetap menerapkan PPKM mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir dan belakangan mengalami peningkatan kasus.
“Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19,” kata Safrizal, dalam keterangan resminya, Selasa (08/11/2022).
Syafrizal menambahkan, subvarian Omicron XBB disebut menjadi salah satu penyebab naiknya kembali jumlah kasus aktif di Indonesia. Namun, beberapa pakar menyampaikan bahwa sebaran subvarian omicron XBB di Indonesia masih relatif rendah.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 per 7 November 2022, ada penambahan 3.828 kasus baru, 3.348 sembuh dan 42 meninggal dunia. Sehingga kasus aktif naik 438 kasus dalam 24 jam terakhir, totalnya 37.486 kasus aktif. (*)