BatamNow.com – Harga besi tua di pasar internasional, kini, naik gila-gilaan.
Itukah motif sehingga kapal Acacia yang sempat tersandung kasus itu, dilumatkan di Batam?
Kenaikan harga besi tua sekarang mulai dari 60 sampai 80 persen. Dan bahkan ke depan bisa jadi di atas itu lagi.
Sehingga, jangankan sekelas kapal Acacia, eks kapal general cargo ini, kapal pesiar besar nan mewah pun sangat banyak dijual, lalu dihancurkan menjadi besi tua.
Believe it or not. Tapi demikian faktanya. Dikutip dari Disway.
Mengapa sampai kapal mewah ikut dibesituakan meskipun tergolong usia relatif baru?
Penyebab harga besi tua meroket, naik. Tiongkok sangat memerlukan untuk bahan baku industri besinya.
Selama ini pasokan bahan bijih besi untuk industri di Negeri Tirai Bambu itu, dipasok dari Australia.
Tiongkok lagi marah ke Australia. Yang dinilai ikut campur urusan dalam Negeri Tirai Bambu itu.
Sejak 2020 lalu Tiongkok tidak mau lagi membeli bijih besi dari Australia. Juga tidak mau membeli batu baranya. Padahal bijih besi dan batu bara adalah andalan ekspor Australia.
Akibatnya, pabrik-pabrik baja di Tiongkok kekurangan bahan baku. Tiongkok pun menyadari itu. Maka Tiongkok mengubah kebijakannya yang satu ini: tidak lagi melarang impor besi tua.
Sudah tiga tahun Tiongkok melarang impor sampah. Sampah apa pun. Termasuk kertas bekas dan besi tua.
Tiongkok akhirnya mengizinkan impor besi tua –setelah menghukum Australia tadi. Besi tua di sana masuk kategori sampah.
Maka besi tua dari belahan dunia mana pun mengalir ke Tiongkok.
Sebagai ikutannya, harga besi di pasaran ikut naik. Para kontraktor sekarang ini pusing sekali. Pusing akibat Covid belum reda ditambah pusing akibat harga besi yang naik drastis.
Padahal para kontraktor itu, ketika menandatangani kontrak, masih pakai perhitungan harga besi yang lama.
“Bulan ini saja harga besi naik dua kali,” ujar seorang kontraktor. Kenaikan harga besi itu mencapai hampir 60 persen. Dari Rp 13.000 ke Rp 18.500/kg. Untuk WF 600.
Kok Kapal Pesiar Mewah Dihancurkan?
Nah, apa hubungannya dengan tren penghancuran kapal pesiar nan luxury dan lumayan masif itu?
Kini pasaran turis kapal pesiar lagi lenyap dari muka bumi. Ditelan Covid.
Kapal menganggur berbulan-bulan. Bahkan sudah lebih satu tahun.
Bunga pinjaman bank jalan terus. Biaya perawatan, sandar dan awak kapal tidak bisa dihentikan. Sedang pendapatannya nol besar. Rugi besar. Terus-menerus.
Kedua, lebih baik kapal itu dijual. Tapi di masa kondisi seperti ini, siapa yang mau beli kapal pesiar mewah?
Itulah dunia bisnis. Orang bikin kapal dari besi. Besi dibuat dari besi tua. Kini orang menghancurkan kapal. Untuk dijadikan besi tua.
Lalu Apa Kabar Kapal Acacia Batam?
Kasus Kapal Acacia di Batam ini adalah masalah besi scrap juga. Kapal ini dihancurkan di kawasan galangan kapal PaxOcean Graha di Tanjung Uncang, milik PT Graha Trisaka Industri.
Kapal general cargo buatan Jepang tahun 1981 ini masuk ke Kota Batam 24 Oktober 2020.
Sempat riuh masalahnya karena masuk ke Batam diduga keras tidak dapat menunjukkan izin.
Ditengarai kapal itu masuk dengan alasan repair. Ternyata dihancurkan juga menjadi besi tua.
Polda Kepri sempat mengusut sejumlah pejabat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam.
Karena diduga terlibat di balik pemotongan kapal secara ilegal.
Tapi entah sudah dimana prosesnya. Tak ada kabar berita.
Para anggota legislatif Batam juga sampai marah tak “ketulungan”.
Gelagatnya seakan mau menyeret siapa saja pelaku yang terlibat di pusaran kasus Kapal Acacia.
Bahkan DPRD Batam itu pun sudah sempat beberapa kali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) “mengusut” kasus kapal yang tinggal buritan itu.
Ketua Komisi I DPRD Batam Budi Mardianto pernah berjanji ke BatamNow.com akan membongkar habis pat gulipat di balik pemotongan kapal ini, yang dia sebut sudah melanggar hukum.
Tapi tetiba, Budi mengatakan bahwa semua perizinan kapal itu sudah lengkap. Kok?
Lucu juga. Awalnya menggebu-gebu menyalahkan pemotongan kapal itu sampai menggelar beberapa kali RDP yang tentu sudah menghabiskan sejumlah biaya dan energi.
Ketika BatamNow.com melakukan investigasi ke lapangan, dari body kapal itu, tinggal buritannya saja yang tersisa.
Menjawab BatamNow.com, Jumat (21/05/2021) Budi dari Fraksi PDIP ini mengatakan semua izin-izin kapal itu sudah ada.
Memicu pertanyaan besar, perizinan kok bisa ke luar di saat fisik kapal tinggal hanya sebagian “pantat”-nya saja.
Bukankah sebelumnya, proses pemotongan kapal itu diduga ilegal dan perbuatan itu perbuatan melawan hukum sebagaimana pernah dinyatakan DPRD Batam dan aparat penegak hukum?
Dapatlah memang dipahami. Jangankan “kita”, pemilik kapal mewah pun menitikkan air liur di pusaran cuan besi tua ini.
Apalagi para pihak pihak yang terpincut di pusaran besi tua Kapal Acacia. Benar?(*)