BatamNow.com – Judi berkedok gelanggang permainan (gelper) di Kota Batam (Kepri) di tengah merebaknya kasus tambang ilegal di Indonesia yang menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Perjudian di Batam mulai marak setelah hampir tiga bulan tutup total. Kini sikap polisi dipertanyakan mengapa membiarkan judi gelper ini kembali merajalela.
Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Lik Khai telah mengungkap keberadaan maraknya judi gelper ini.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo beberapa kali memerintahkan jajarannya untuk menindak setiap praktik judi dan perjudian.
Malah Kapolri tegaskan tak ada ampun bagi anggota polisi yang tidak menindak setiap praktik perjudian di daerah masing-masing.
Namun arena judi gelper yang sudah mulai marak di kawasan Batu Aji, Muka Kuning, Jodoh dan di lainnya dibiarkan beroperasi. Bahkan ada yang beroperasi 24 jam sehari.
Jenis permainan judi gelper masih dengan jenis sebelumnya. Ada mesin “tembak ikan”, mahkota, jackpot dan mesin jenis lainnya.
Sementara beredar kabar konon puluhan arena judi lainnya akan buka dalam waktu dekat secara bersamaan.
Karena judi gelper marak, Lik Khai yang politisi Partai NasDem ini meminta polisi bertindak adil atau tidak tebang pilih.
Selain suara dari legislatif Batam, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan juga bersuara keras, seraya meminta polisi menindak perjudian itu.
Ia juga mengimbau agar perintah Kapolri dijalankan demi penegakan hukum yang berkeadilan.
Tampaknya, perintah Kapolri itu seperti “korek telinga” saja bagi para bandar judi gelper di Batam.
Meski disorot banyak pihak dan seolah “menampar” muka Kapolri, namun judi gelper itu masih aman beroperasi.
Sehingga banyak mempertanyakan, “jika tambang ilegal yang marak di Indonesia ada kekuatan ‘langit tujuh’ lalu siapa beking di balik judi gelper di Batam?”
Kekuatan “langit tujuh” di balik tambang ilegal itu diungkapkan langsung oleh mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas, Fahmy Radhi.
Fahmy Radhi sekaligus Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gajah Mada (UGM) ini menyebutkan, aktivitas tambang ilegal di Indonesia mempunyai beking atau dukungan yang sangat dahsyat.
Pantauan awak media ini di lapangan, para bandar judi tersebut seolah tak ada beban hukum apapun sehingga berani menggelar perjudian tersebut dan ada beroperasi sampai 24 jam sehari.
Cara bermain di arena judi gelper dengan membeli koin menggunakan uang kontan.
Lalu ketika pemainnya menang, koin atau sejenisnya dapat ditukarkan dengan uang.
Mesin-mesin permainan di sana adalah permainan untung-untungan dengan berbagai modus menutupi belang judi dan perjudian.
Perjudian di Batam sudah klasik.
Sementara menurut Syarifuddin tokoh masyarakat di Batu Aji, dengan mulai maraknya judi gelper ini dapat menjatuhkan wibawa Polri yang sudah babak belur sejak kasus Ferdy Sambo.
“Kan Kapolri berjanji kepada masyarakat bahwa institusi negara itu akan memperbaiki kondisi yang sudah babak belur, lantas kok dipertontonkan lagi pembiaran judi gelper ini?” ujarnya.
Judi gelper adalah permainan dengan alat mesin yang biasanya dioperasikan di beberapa ruko di Batam.
Permainan judi gelper itu dioperasikan bukan di tempat tersembunyi. Namun kenapa polisi tidak menindaknya?
Itu memantik kecurigaan di masyarakat.
“Ini bisa dibilang tamparan bagi Kapolri,” ujar beberapa anggota masyarakat yang mengetahui maraknya judi gelper ini.
Dikonfirmasi di Mabes, Trunojoyo Polri, Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan,”Akan kami dalami. Tapi harusnya Polda atau Polres setempat bisa segera mengambil tindakan”.
Dia juga mengulangi pernyataan terdahulu oleh Kapolri. “Perintah Pak Kapolri sudah jelas bahwa segala bentuk perjudian harus ditutup,” katanya saat ditemui di Mabes Polri, Rabu (23/11/2022).
Menurutnya, perintah tersebut berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia. “Harusnya itu menjadi perhatian seluruh jajaran Polri, baik di Polda, Polsek dan seterusnya. Itu harus dijalankan dan tidak boleh ada pembiaran terhadap kegiatan perjudian,” tambahnya.
Catatan BatamNow.com, bermacam masalah yang dapat “menjatuhkan” wibawa Polri kini.
Mulai dari kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo cs, munculnya kasus tambang ilegal yang diungkap Ismail Bolong dan di Jawa Tengah yang punya kekuatan “langit tujuh”.
Sebelumnya juga ada kasus narkoba menyeret Irjen Teddy Minahasa Putra dan banyak kasus lagi di lingkungan kepolisian yang pelakunya adalah oknum. (tim)