BatamNow.com, Jakarta – Mengantisipasi terjadinya kembali bencana di Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun 100 unit rumah tahan gempa dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA). Hunian tersebut utamanya diperuntukkan bagi para korban longsor.
“Kementerian PUPR akan membangun hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak longsor. Itu dilakukan dengan membangun rumah khusus tahan gempa dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA),” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam keterangan resminya yang diterima BatamNow.com, Jumat (10/03/2023).
Basuki menjelaskan, penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana longsor yang menjadi prioritas untuk segera dilaksanakan pemerintah adalah relokasi permukiman warga bekerja sama pemerintah daerah untuk penyediaan lahannya.
“Segera kita siapkan pengangkutan RISHA sebanyak 100 unit dari stok di Palembang sebagai Huntap di titik relokasi yang aman dari risiko longsor dan sudah disiapkan tanahnya oleh Pemkab Kepulauan Natuna. Untuk mempercepat, masyarakat Kecamatan Serasan juga harus dilibatkan,” terangnya.
Bila lahan sudah tersedia, sambung Basuki, pembangunan fisiknya kira-kira akan dapat selesai dalam waktu 3 bulan karena pembangunannya tidak begitu sulit dengan metode knock down RISHA yang sudah ada. Titik relokasi permukiman nantinya juga dilengkapi dengan infrastruktur pendukung, termasuk jaringan air bersih, sanitasi dan musala untuk warga terdampak.
“Dengan pengangkutan dan pemasangan panel RISHA kita membutuhkan sekitar 3 bulan, termasuk untuk penyediaan prasarana dan sarana air bersih, sanitasi dan jalan lingkungan,” bebernya.
Rehabilitasi dan rekonstruksi pada wilayah terdampak bencana di Kepulauan Natuna tidak hanya membangun kembali rumah yang rusak, tetapi sebagai upaya untuk membangun kembali (build back better) permukiman baru yang lebih aman dan tangguh terhadap bencana. Relokasi 100 rumah warga terdampak penting dilakukan karena berada di zona merah atau kerentanan tinggi terhadap bencana longsor.
Sebelum program relokasi, sebagai tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, Kementerian PUPR melakukan penanganan tanggap darurat dengan mengerahkan alat berat untuk membantu proses evakuasi, pembersihan lumpur, dukungan sarana dan prasarana bagi pengungsi, dan membuka jalur terdampak longsor.
Basuki juga menginstruksikan agar segera dilakukan perbaikan kondisi Jalan Lingkar Pulau Serasan sepanjang kurang lebih 15-20 km yang terdampak longsor. “Perbaikan Jalan Lingkar Pulau Serasan diperlukan untuk membantu distribusi bantuan logistik, ditargetkan dalam waktu 2-3 hari selesai dan kalau sudah terbuka harus dibersihkan dari sisa lumpur longsoran. Perbaikan yang dilakukan termasuk pelebaran, pelapisan ulang aspal dan perbaikan geometrinya,” urai Basuki. (RN)