BatamNow.com – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kepri Muhammad Bisri mengatakan Ivermectin akan digunakan sebagai obat Covid-19 jika sudah menjadi kebijakan dan lolos uji keamanan mutu obat.
“Maka pengobatan ini akan jadi alternatif juga bagi para tenaga medis dalam perawatan pasien Covid-19,” ujar Bisri menjawab BatamNow.com, Selasa (29/06/2021).
Sementara Kadinkes Kota Batam dr. Didi Kusmarjadi juga tak menutup kemungkinan penggunaan Ivermectin untuk obat Covid-19.
“Iya sepertinya, kita tunggu edaran dari pusat,” kata Didi ke BatamNow.com, Selasa (29/06).
Dikutip dari Wikipedia, Ivermectin adalah obat yang digunakan untuk mengobati berbagai jenis infestasi parasit. Pada manusia, ini termasuk kutu kepala, kudis, kebutaan sungai, strongyloidiasis, trikuriasis, ascariasis, dan filariasis limfatik dan obat cacing.
Kepada media dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/06/2021), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia memberikan izin uji klinik terhadap obat cacing Ivermectin ini untuk obat Covid-19.
Ada 8 rumah sakit (RS) yang akan melakukan uji klinis Ivermectin, yakni RS Persahabatan Jakarta, RS Sulianti Saroso Jakarta, RS Sudarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, RS Angkatan Udara Jakarta, RS Umum Suyoto Jakarta, dan RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, selama ini pihaknya mengizinkan penggunaan Ivermectin sebagai obat cacing.
Namun, data global menunjukkan bahwa Ivermectin juga dimanfaatkan sebagai obat Covid-19.
WHO, kata Penny, merekomendasikan uji klinik terhadap Ivermectin sebagai obat Covid-19.
“Pendapat serupa juga disampaikan US FDA dan EMA dari Eropa. Namun, memang data uji klinik masih harus terus kita kumpulkan, di mana pada saat ini belum konklusif untuk menunjang bahwa ini penggunaannya untuk Covid-19,” kata Penny.(LL/H)