BatamNow.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali diperpanjang 2 minggu lagi, mulai 23 November hingga 6 Desember 2021.
“Khusus di luar Jawa-Bali dilakukan perpanjangan 23 November sampai 6 Desember,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto dalam siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (22/11/2021).
Di luar Jawa Bali, ada 27 provinsi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7 provinsi berstatus PPKM level 1 dan 20 berstatus level 2. Sehingga, tidak ada satu pun provinsi yang berstatus level 3 maupun 4.
“Di level satu yaitu Kepri, NTB, Sumut, Lampung, NTT, Kalsel dan Sultra,” rinci Airlangga.
Sementara, jumlah kabupaten/ kota di luar Jawa Bali mencapai 386. Dari jumlah tersebut, tidak ada satupun yang berstatus level 4. Airlangga merinci sebanyak 184 masuk level 1, lalu 200 masuk level 2, dan hanya 2 kabupaten di level 3.
Berdasarkan capaian vaksinasi, lanjutnya, hanya 2 provinsi yang berada di status memadai. “[Capaiannya] lebih dari 70 persen yaitu Kepri dan Babel,” ucapnya. (D)