BatamNow.com, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung rencana Presiden Joko Widodo untuk menandatangani tiga kesepakatan dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, yakni terkait kerja sama pertahanan, perjanjian ekstradisi, dan penyerahan pengelolaan Flight Information Region (FIR) dari Singapura kepada Indonesia.
Kedua pemimpin negara ini direncanakan akan bertemu di Kawasan Pariwisata Lagoi, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, 25 Januari 2022 ini.
“Ini merupakan tiga kesepakatan bersejarah antara Indonesia dan Singapura,” kata LaNyalla dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (16/01/2022).
Ketiga perjanjian tersebut, ujarnya, sangat penting bagi kedaulatan dan kemandirian Indonesia sebagai suatu negara. Baik menyangkut perjanjian ekstradisi, penindakan bagi kejahatan keuangan dan ekonomi, dan pengelolaan Flight Information Region (FIR),” ungkap LaNyalla.
Dia mengatakan, selama ini Indonesia kesulitan melakukan penindakan kejahatan dan maupun ekstradisi karena belum adanya perjanjian dengan negara tetangga tersebut. Demikian juga pengelolaan FIR yang memang sejatinya ditangani oleh Indonesia.
“Terkait pengelolaan FIR, dulu mungkin Indonesia belum memiliki peralatan yang lengkap. Namun, tentu berbeda sekarang ini. Jadi, sudah selayaknya FIR dikelola oleh Indonesia sehingga bisa menjadi pendapatan negara,” tambahnya.
LaNyalla mendukung penuh upaya Presiden Jokowi merealisasikan ketiga hal tersebut. “Saya mendukung penuh adanya kesepakatan tersebut,” tukasnya. (RN)