BatamNow.com – Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Dr Rolas B Sitinjak SH MH mengatakan akan mengawal proses lelang Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam pasca pengumuman prakualifikasi.
Hari ini Kamis (12/08/2021), panitia lelang SPAM Batam mengumumkan tiga peserta di hulu dan hilir yang lolos prakualifikasi antara lain:
- Konsorsium PT Krakatau Tirta Industri – Perum Jasa Tirta II – PT Adaro Tirta Mandiri – PT Strivechem Indonesia;
- PT PAM Lyonaisse Jaya; dan
- Konsorsium PT Moya Indonesia – PT PP (Persero) Tbk.
Sedangkan peserta lainnya, konsorsium PT Tritech Batam International – PT Traya Tirta Makasar – PT Enersteel, yang mengikuti prakualifikasi di hilir tidak lolos.
Apa alasan sehingga konsorsium peserta di atas tidak diloloskan oleh panitia lelang, belum terkonfirmasi.
Sementara peserta tunggal PT Adhya Tirta Batam (PT ATB) di prakualifikasi hulu dan hilir, juga tak lolos.
Presiden Direktur ATB Benny Andrianto mengatakan akan menyanggah panitia lelang BP Batam karena tak cukup alasan bagi panitia lelang menolak kepesertaan mereka.
“Kami akan menyanggah karena alasan panitia lelang menolak kami tidak cukup dasar hukumnya,” tegas Benny menjawab BatamNow.com, Kamis (12/08).
Panitia Lelang Mesti Hati-hati
Sementara itu, menguping peliknya lelang Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan SPAM Batam, memicu Ketua Komisi Advokasi BPKN pun bersuara.
“Kami akan mencoba mengawal proses lelang itu sesuai harapan masyarakat pelanggan air minum di Batam,” kata Rolas menjawab BatamNow.com dari Jakarta.
Selain proses lelang yang dinilai masyarakat masih beraroma kurang fair, Rolas juga mendengar riuh dari konsumen air minum di Batam atas pelayanan buruk operator SPAM Batam yang sekarang.
“Nah, di sini masalahnya. Jangan sampai panitia lelang sengaja meloloskan peserta yang sebenarnya tak punya kemampuan, sementara yang kapabel tersingkirkan,” ujar Rolas.
Untuk itu, tambahnya, BPKN mengingatkan panitia lelang SPAM Batam agar benar-benar menyeleksi perusahaan-perusahaan yang akan bermitra dengan BP Batam dalam mengelola air minum 15 tahun ke depan.
“Soal seleksi terhadap perusahaan yang profesional dan yang mampu mengelaborasi masalah pelayanan buruk SPAM selama ini, harus menjadi atensi BP Batam,” tambahnya.
Rolas mengingatkan, panitia lelang mesti hati-hati. “Kepentingan masyarakat harus didahulukan,” ujar Advokat ini.
Rolas juga menyampaikan bahwa infrastruktur SPAM milik BP Batam cukup baik.
Ada 6 dam aktif yang memiliki Water Treatment Plant (WTP) dengan kapasitas debit air tadah hujan yang lumayan besar. “Jadi, jangan gegara salah menentukan perusahaan pemenang yang tidak kapabel, nama BP Batam yang tercoreng,” katanya mengingatkan.
Air, ujarnya, adalah hajat hidup orang banyak sebagaimana dijamin UUD 1945 dan perundang-undangan lainnya.
“Jaminan atas keberadaan dan keberlangsungan air minum bagi konsumen sudah dijamin negara. Jadi pengelola jangan sampai mengabaikan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Rolas meminta transparansi saat proses lelang, sejak dari prakualifikasi sampai proses akhir penentuan pemenang lelang. “Jangan sampai proses lelang ini bermasalah di belakangan hari dan dipermasalahkan para stakeholders dan oleh masyarakat lagi,” kata Rolas.
Apalagi, ujarnya, bila tercium aroma unsur KKN, berpotensi digugat masyarakat atau peserta lelang yang tidak lolos.
“Maka sambil berproses, lelang SPAM Batam ini akan kita kawal terus dan sudah atensi kita,” demikian janji Rolas.(JS)