BatamNow.com – Ketua Umum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Djasarmen Purba meminta Wali Kota Batam supaya mengusut tindak kelalaian pengajuan formasi guru agama Kristen di SD dan SMP se-Kota Batam.
Bahkan bukan hanya mengusut, tapi wajar menghukum oknum di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, jika benar-benar lalai dalam pengajuan formasi guru agama Kristen ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Selain itu dia juga meminta wajib bagi Disdik Kota Batam mengajukan formasi susulan guru agama Kristen itu ke Kemenpan-RB dengan segera. Dan setelah itu harus dipublikasikan.
Menurut Djasarmen, jauh sebelumnya MUKI sudah menyurati tiga kementerian antara lain Kemendikbud, Kemenag dan Kemenpan-RB atas permasalahahan yang sudah bertahun-tahun ini, mengingat populasi siswai/siswi Kristen sekolah negeri semakin meningkat di Batam.
Dia membenarkan kementerian dimaksud sudah membuka formasi itu sejak tahun 2020, hasil dari usulan MUKI itu.
Namun Disdik Kota Batam untuk tahun anggaran 2021, tidak mengusulkan formasi tersebut dengan alasan “lalai”.
“Ini tidak boleh terjadi dengan alasan yang tak masuk akal,” ujar politisi Nasdem ini.
Berita BatamNow.com hari ini terungkap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam mengaku “khilaf“ tak mengajukan formasi guru agama Kristen untuk semua SMP di Kota Batam.
Pengakuan Disdik tersebut terungkap di luar rapat dengar pendapat (RDP), Jumat (04/06/2021) ketika Tumbur Sihalolo yang Sektretaris Komisi IV DPRD Batam, menanyai Kadisdik Kota Batam.
“Kadisdik mengakui khilaf tidak mengajukan formasi itu ke Kemenpan-RB sejak tahun 2020,” kata Ketua GAMKI Kepri Rikson Tampubolon menirukan Tumbur.
Pada RDP itu sebanyak 12 orang perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melakukan RDP dengan Komisi IV DPRD Batam.
Para PPPK itu ada yang sudah belasan tahun belum diangkat menjadi PNS dan sementara kehadiran mereka dibutuhkan dalam pendidikan moral, karakter dan spiritual generasi penerus.
Data yang di-publish oleh PPPK pada RDP itu, PNS untuk guru agama Kristen untuk SD dan SMP se-Kota Batam hanya 2 orang, ditambah 7 orang PPPK serta 2 orang yang diperbantukan dari Kanwil Bimas Kristen. Kondisi yang terjadi selama bertahun-tahun.
Sementara populasi anak didik SD dan SMP Negeri di Kota Batam bertambah terus.
Ironisnya, terjadi ketimpangan antara guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) dengan jumlah murid yang beragama Kristen dan kondisi ini sudah lama terjadi.
Sementara itu Ketua GAMKI Kepri Rikson Tampubolon mengatakan organisasinya komit mengawal sampai tuntas fakta-fakta di balik kekosongan pengajuan formasi guru agama Kristen di SD dan SMP Negeri se-Kota Batam, tahun anggaran 2021.
Untuk memperjuangan dan mengadvokasi permasalahan kealpaan guru agama Kristen ini, GAMKI Kepri akan menggandeng pemuda Kristen dan mahasiswa yang akan melaporkan ke GAMKI Pusat.
Dan GAMKI akan melaporkannya ke Kemenpan-RB.(JS)
Terus maju MUKI, Tuhan Yesus memberkati?
Kalau alasan lalai tdk logika dan diluar nalar pikiran, terlebih… Baca Selengkapnya
Yang SMA/SMK bagai mana, belum ada kabar formasi PPPK Guru… Baca Selengkapnya
Mantap 👍👍👍
Disekolah anak kami sudah 1 tahun kosong guru agama pak… Baca Selengkapnya