BatamNow.com – Setelah BPOM memberikan izin uji klinis Ivermectin untuk obat Covid-19, Kimia Farma Batam pun telah mengajukan kuota ke Kimia Farma pusat.
Manajer Bisnis Kimia Farma Batam Anton Dewa kepada BatamNow.com membenarkan sedang mengajukan kuota ke pusat untuk Batam.
“Namun sekarang prioritasnya masih di Jabodetabek,” ujarnya, Selasa (29/06/2021).
Ivermectin adalah obat yang digunakan untuk mengobati berbagai jenis infeksi parasit. Pada manusia, ini termasuk kutu kepala, kudis, kebutaan sungai, strongyloidiasis, trikuriasis, ascariasis, dan filariasis limfatik dan obat cacing.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kepri Muhammad Bisri mengatakan Ivermectin akan digunakan sebagai obat Covid-19 jika sudah menjadi kebijakan dan lolos uji keamanan mutu obat.
“Maka pengobatan ini akan jadi alternatif juga bagi para tenaga medis dalam perawatan pasien Covid-19,” ujar Muhammad Bisri menjawab BatamNow.com, Selasa (29/06).
Sementara Kadinkes Kota Batam dr. Didi Kusmarjadi juga tak menutup kemungkinan penggunaan Ivermectin untuk obat Covid-19.
“Iya sepertinya, kita tunggu Surat Edaran dari pusat,” kata Didi ke BatamNow.com, Selasa (29/06).(Hendra)