BatamNow.com – Badan Pengusahaan (BP) menegaskan akan menarik lahan tidur, atau lahan yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun demi percepatan pembangunan Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) yang berdaya saing.
Hal ihwal tersebut dijelaskan oleh Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi Syarlin Joyo, melalui rilis yang dikeluarkan oleh BP Batam, dan dipublikasikan beberapa pemberitaan media online pada 18 Maret 2025.
Menurutnya, lahan-lahan yang dialokasikan harus bisa produktif. Dengan demikian, ke depan akan sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, sebagaimana instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.
Dua Titik Lahan Mendengkur Selama Puluhan Tahun
Pernyataan tersebut, berbanding terbalik dengan temuan BatamNow.com di lapangan, di mana masih banyak lahan tidur di Batam.
Sebagai contoh dua bidang lahan di lokasi strategis di Batam “mendengkur” puluhan tahun lamanya.
Pertama lahan tertidur di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Lubuk Baja atau persis di samping Showroom Suzuki dan berjarak sekitar 15 meter dari Mapolsek Lubuk Baja.

Lahan yang posisinya di sudut atau di hook, menurut beberapa warga disana, sudah tertidur sejak puluhan tahun yang lalu, hingga kini belum ada tanda-tanda dimulainya pembangunan alias tidak dimanfaatkan.
Berdasarkan citra satelit yang ditangkap Google Earth, lahan tersebut sudah kosong setidaknya sejak tahun 2008.
Data pada laman BHUMI milik Kementerian ATR/BPN, tanah tersebut berukuran 9.217 meter persegi (m²) dan informasi yang diterima BatamNow.com dari sumber terpercaya, lahan itu telah dialihkan penerima alokasi lama ke penerima alokasi baru.
Tanah itu kini dibiarkan terlantar dan di sekelilingnya dipagari dengan pagar seng dan tembok dengan ketinggian pagar kurang lebih satu meter dan hanya ditumbuhi rumput-rumput liar.
Hingga kini, lahan tertidur tersebut diyakini belum ditarik oleh BP Batam meski tanah tersebut tidak kunjung dimanfaatkan.
Kemudian, lahan tertidur berikutnya, berada di sebelah Jalan Ahmad Yani, tepatnya persis di samping Graha Pena Hall, atau di seberang Masjid Agung Raja Hamidah, Batam Center.
Tanah itu juga telah mendengkur puluhan tahun lamanya, dengan luas 9.168 meter persegi (m²) dan posisi di sudut yang kini juga belum dimanfaatkan dengan baik.

Kini tanah tersebut hanya ditumbuhi oleh rumput-rumput liar dan juga dipagari dengan seng yang sebagian sudah roboh.
Namun berulang kali, BP Batam mengeluarkan kebijakan untuk menarik lahan yang tidak dimanfaatkan dengan baik, namun dua titik lokasi tersebut belum tersentuh.
BatamNow.com telah mengirimkan konfirmasi atas kedua lahan tersebut kepada, Kabiro Umum BP Batam, Muhammad Taofan serta Direktur Pengolahan Lahan BP Batam, Harlas Buana melalui pesan di WhatsApp.
Hingga berita ini dipublikasikan, keduanya belum memberikan tanggapan. (A)




