BatamNow.com, Jakarta – Arena gelanggang permainan mekanik elektronik (gelper) di Batam kini tutup massal.
Tapi ada kabar para bandar kecil dan kakap berupaya untuk membukanya kembali.
Sementara menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Putu Elvina kalau arena gelper kembali dibuka sama dengan menarik-narik keterlibatan anak-anak di sana.
“Karena secara langsung hal tersebut sangat mempengaruhi psikologi anak-anak,” kata Komisioner KPAI Putu Elvina dalam perbincangan khusus dengan BatamNow.com, di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (16/09/2022).
Apa yang disampaikan Putu bukan tanpa sebab karena awalnya gelper ditujukan untuk mendukung proses tumbuh kembang anak, tanpa embel-embel judi.
Namun kata dia, seiring berjalannya waktu justru orang dewasa memanfaatkan lokasi tersebut untuk berjudi. Bahkan banyak arena yang bermetamorfosa menjadi kasino.
Dalam pantauannya, izin membuka gelper diperoleh dari Dinas Pariwisata setempat. “Apakah izin ini dibarengi dengan pengawasan melekat selama ini, baik dari dinas terkait maupun aparat keamanan? Belum lagi, muncul gelper-gelper sampai ke daerah pemukiman,” kata Putu yang juga mantan Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri), dua periode ini.
Menurut Putu, entah permainan itu dengan berhadiah rokok atau bisa menukar hadiah dengan uang, itu termasuk kategori berjudi.
Sedangkan menurut Ketua DPP LI-Tipikor Hukum dan Kinerja Aparatur Negara Kepri Panahatan SH, kalau lebih banyak mudaratnya selama ini, jauh lebih baik gelper ditiadakan alias dibekukan saja semua izinnya. “Ini momen yang pas agar gelper ditutup saja, saya mendukung pemikiran KPAI agar izin gelper dibekukan saja,” ujarnya.
Berita media ini tutup masaalnya arena gelper pasca perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya untuk memberantas semua kegiatan yang berbau judi di daerah masing-masing polda.
Keberadaan gelanggang permainan (gelper) di Batam khususnya dan Kepulauan Riau pada umumnya, sudah berlangsung lama. Sejak awal kehadirannya sudah dirasa begitu meresahkan masyarakat.
Kasus mantan Kadiv Propam Polri yang dituding menjadi beking perjudian selama ini membuat buyar “Kekaisaran Sambo 303”. (RN/D)