BatamNow.com, Jakarta – Seruan keras Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menutup perjudian, baik offline maupun online di seluruh Indonesia, harusnya menjadi momentum untuk juga mengakhiri segala bentuk kegiatan yang disinyalir sebagai perjudian. Salah satunya, gelanggang permainan (gelper), yang tadinya begitu marak di Batam dan Kepulauan Riau.
“Perjudian di Kota Batam dan Kepri dengan menggunakan gelanggang permainan (gelper) sudah terjadi sejak dulu. Entah kenapa, baik pemerintah setempat maupun aparat keamanan lokal sepertinya berat hati menutup tempat tersebut. Pemerintah pura-pura tidak tahu atau sengaja menutup mata terhadap aktifitas perjudian di arena gelper tersebut? Padahal, itu sudah berlangsung lama,” ungkap Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina kepada BatamNow.com, di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (16/09/2022).
Sejatinya, lanjut Putu, kalau gelper secara murni dibuka, tanpa ada embel-embel apa-apa, tentu sangat bermanfaat bagi upaya meningkatkan ketangkasan anak-anak. Tapi sayangnya, ada pihak-pihak yang memanfaatkan lokasi gelper untuk beraktivitas judi. Dan, sepertinya Pemkot Batam menutup mata terhadap hal tersebut.
Lanjutnya, patut diduga ada semacam setoran kepada oknum di Pemkot Batam, sehingga aktivitas perjudian aman dilakukan, di sejumlah gelper. Bahkan kabarnya, banyak gelper bermunculan di area pemukiman warga yang perlu juga dicek apakah memiliki izin atau tidak.
Menurutnya, judi ibarat candu yang bisa membuat orang ketagihan. “Dalam temuan PPATK disebutkan, ada beberapa rekening pelajar yang mengakses judi online. Ini nampak dari aliran transaksi uangnya. Dari situ sudah bisa dilihat bahwa kelompok pelajar dan remaja di Indonesia sudah ikut main judi online. Ironis sekali,” tukas Putu.
Karenanya, sambung mantan Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri dua periode ini, dengan adanya komitmen Kapolri dalam memberantas perjudian, ini momentum penutupan gelper secara permanen di Batam dan Kepri yang jelas-jelas selama ini meresahkan masyarakat.
“Kalaupun ada wacana pembukaan kembali gelper maka Dinas Pariwisata sebagai pemberi izin harus benar-benar mempertimbangkan baik buruknya. Apa itu yang menjadi pilihan untuk mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, masih banyak hal-hal lain yang bisa dikerjakan untuk mendatangkan PAD bagi Batam dan Kepri, tanpa perlu mengorbankan mengorbankan mental, psikologis, dan kehidupan sosial masyarakat di sana,” serunya.
Dikatakannya, kalau perizinan gelper ternyata berdampak pada lahirnya penyakit ditengah masyarakat, sebaiknya jangan dibuka. Apalagi, kalau tidak ada kapasitas untuk melakukan pengawasan secara melekat. Jangan sampai gelper hanya sebagai kamuflase, padahal inti bisnisnya adalah perjudian. Jadi, casing-nya permainan anak, tapi dalamnya arena judi.
Selama menjadi Ketua KPPAD Kepri, Putu mengaku kerap mendapat laporan dari warga kalau anaknya bisa berjam-jam main di gelper. “Ini tentu patut dicurigai, permainan apa yang dimainkan oleh anak-anak di sana? Karena semua permainan di gelper itu kan pakai uang. Jangan-jangan anak-anak ikut main judi,” tanyanya heran.
Perda Pembukaan Izin Gelper Haris Ditinjau Ulang
Putu menambahkan, kalau gelper begitu meresahkan masyarakat dan sudah banyak laporan masuk bahwa tempat itu juga dijadikan arena perjudian, mengapa Pemkot Batam dan Kepri begitu sulit membekukan izinnya?
Ada apa ini? Patut dicurigai, oknum Pemkot Batam ada yang bermain dan mereguk keuntungan dibalik gelper tersebut.
“KPAI mendukung menutup gelper secara permanen yang diduga dijadikan arena perjudian karena ini bisa menjadi penyakit masyarakat. Jangan juga jadi musiman, hari ini ditutup dua gelper, besok muncul 10 gelper di sejumlah tempat. Begitu juga peraturan daerah atau dinas terkait yang mengizinkan pembukaan gelper pun harus ditinjau ulang karena faktanya, selain tidak bisa diawasi, juga dijadikan sebagai tameng untuk melegalkan perjudian di Batam dan Kepri,” kritiknya.
Dikritisi pula, selama ini gelper hanya ditujukan kepada anak-anak dengan tingkat ekonomi menengah ke atas. “Harusnya, gelper itu bisa dinikmati oleh semua strata sosial anak. Karena soal tumbuhkembang anak, baik strata bawah, menengah, maupun atas kan sama. Itu pun harusnya mendapat perhatian Pemkot Batam dan Kepri. Kalau benar-benar gelper itu hanya untuk arena bermain anak, buka saja secara umum dan semua anak-anak bisa berman di situ,” pintanya.
Diserukan, jangan sampai ada penyimpangan di arena gelper.
“Dalam Perda atau peraturan dinas terkait harus dibunyikan secara eksplisit, bahwa gelper yang dimaksud itu hanya permainan anak-anak, tanpa ada unsur taruhan atau perjudian. Kalau pun ada hadiah, harus dipastikan itu tidak menimbulkan candu atau terkesan perjudian. Berikut juga sanksinya bila ada oknum-oknum yang menggunakan tempat tersebut sebagai arena perjudian,” sarannya.
Dirinya juga menyayangkan tidak semua daerah di Kepri memiliki perwakilan KPAI. “Itu tergantung komitmen pemerintah daerah masing-masjng. Kalau Pemda tidak memiliki komitmen terhadap perlindungan anak, maka lembaga itu dianggap tidak perlu ada. Seperti di Batam, KPAI ada, tapi sumber daya terbatas dan dukungan yang diberikan Pemkot sangat kecil,” terangnya.
Dirinya berharap pemerintah provinsi dan kota/kabupaten di Kepri bisa memahami pentingnya isu perlindungan anak. “Salah satunya ya ngurusin gelper ini. Harus ada suatu lembaga yang concern mengurus perlindungan anak. Sebab, hal tersebut tidak bisa diabaikan,” usul wanita kelahiran di Tarempa, 13 April 1972 ini.
Selama ini, banyak warga mengeluh soal aduan mereka ke dinas terkait, baik soal lamanya waktu maupun birokrasi yang berbelit. Berbeda dengan KPAI yang terbuka menerima laporan apapun dari masyarakat.
Putu meminta masyarakat untuk mengadu ke KPAI bila ada gelper buka kembali yang terindikasi digunakan sebagai arena perjudian. “Intinya, karena gelper sudah bermasalah sejak dulu, sudah semestinya Pemkot Batam dan Kepri mempertimbangkan kembali membuka gelper tersebut. Masyarakat juga harus berani menolak kehadiran kalau gelper ternyata memberi pengaruh buruk kepada lingkungan sekitarnya,” pungkasnya. (RN)