BatamNow.com – Laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Batam tak dapat menampilkan jadwal sidang. Begitu pun dengan monitor TV di dalam gedung PN Batam yang seyogianya memuat daftar perkara yang disidangkan setiap harinya.
Pantauan BatamNow.com, kondisi itu setidaknya berlangsung sejak Senin, 9 Mei 2022 hingga Kamis, 12 Mei.
Humas/ Juru Bicara (Jubir) PN Batam Edy Sameaputty SH mengatakan bahwa database SIPP mengalami gangguan karena server lokal mereka sempat down di akhir Maret 2022 dan baru pulih di April.
“Akibat down-nya server kami maka beberapa database SIPP yang ter-back up di server kami pun ikut hilang,” jelas Edy ke BatamNow.com, Kamis (12/05/2022).
Dia menjelaskan, PN Batam tengah meng-input kembali data-data yang hilang agar proses sinkronisasi ke Mahkamah Agung menjadi lancar lagi.
“Data jadwal sidang yang tersedia di website kami terkendala sinkronisasi tersebut. Kami usahakan hari Senin besok jadwal sidang sudah bisa dilihat lagi di layar,” kata Edy.
Dimintai tanggapan mengenai tak munculnya jadwal sidang di laman SIPP, Jubir Komisi Yudisial (KY) Perwakilan Pekanbaru, Miko Ginting belum hanya mengatakan hal tersebut adalah ranah PN Batam.
“Silakan kontak langsung ke Humas PN Batam ya. Itu area yang sepatutnya direspons oleh PN,” pungkasnya. (A)