BatamNow.com – Lion Air Group menawarkan tarif PCR lebih murah dari yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 27 Oktober 2021. Di Kota Batam, biayanya Rp 225 ribu.
Penyesuaian tarif ini dijelaskan oleh Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam siaran persnya, Jumat (29/10/2021).
“Lion Air Group dan faskes kerja sama mendukung program pemerintah dalam pengendalian penyebaran virus corona (Covid-19) serta bagian usaha memastikan keamanan dan setiap calon penumpang dalam bepergian menggunakan pesawat udara telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” jelas Danang.
Untuk lokasi pemeriksaan RT PCR bagi calon penumpang Lion Air Group di Kota Batam dilakukan di RSIA Kasih Sayang Ibu di Jalan Raja H Fisabilillah, Batam Kota.
Kepada BatamNow.com, petugas RSIA Kasih Sayang Ibu, Ice membenarkan tarif baru PCR untuk calon penumpang Lion Air Group itu.
“Iya, sudah berlaku mulai hari ini untuk pembelian tiket per 29 Oktober 2021,” ujar Ice, Jumat (29/10).
Ice jelaskan, calon penumpang sewaktu membeli tiket akan diberikan voucher PCR.
Untuk jadwal pemeriksaan RT PCR di RSIA Kasih Sayang Ibu, dari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 09.00-17.00. Sementara pada Minggu, pukul 09.00-12.30.
Adapun persyaratan RT PCR dari Lion Air Group ini adalah:
- Khusus calon penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group (Lion Air, Wings Air dan Batik Air), pembelian tiket (issued ticket) dan informasi perjalanan udara diperoleh melalui kantor pusat dan kantor cabang penjualan tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia.
- Voucher bisa dibeli bersamaan pada saat pembelian tiket (issued ticket).
- Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan RT-PCR, maka dapat melakukan pembelian voucher RT-PCR hingga 30 jam sebelum keberangkatan dengan menunjukkan kode pemesanan melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id, www.batikair.com, atau agen perjalanan.
- Bagi calon penumpang yang belum memiliki voucher, dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan.
Tarif PCR di Beberapa Faskes Kota Batam
Sebelumnya, pemerintah menetapkan tarif tertinggi tes RT PCR pada harga Rp 300 ribu untuk daerah luar Jawa-Bali dan Rp 275 ribu untuk wilayah Jawa-Bali.
Penurunan tarif itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes No. HK 02.02/1/3843/2021 tertanggal 27 Oktober 2021. Sementara untuk keluaran hasilnya, ditetapkan jangka waktu maksimal 1 x 24 jam.
Berikut ini tarif PCR di beberapa fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Batam sejak berlakunya SE dimaksud:
- RS Awal Bros, Rp 300 ribu
- Kimia Farma Batam, Rp 300 ribu
- Klinik Medilab Sukajadi, Rp 300 ribu
- RSUD Embung Fatimah, Rp 300 ribu
- RS BP Batam, Rp 300 ribu. (Hendra)