MAKI: Limbah B3 di Pantai Kampung Melayu Batam Kemungkinan Dibuang Sengaja - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

MAKI: Limbah B3 di Pantai Kampung Melayu Batam Kemungkinan Dibuang Sengaja

04/Mei/2023 19:06
Menolak Jadi Saksi Boleh Tapi Jangan Mangkir, Ini Penjelasan MAKI

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Sudah menjadi rahasia umum, perairan Batam, Kepulauan Riau, kerap dipakai oleh kapal-kapal yang membawa limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) dari luar negeri, untuk selanjutnya direproduksi dan atau dibuang secara sengaja di wilayah tersebut.

Seperti ditemukan baru-baru ini, terjadi pencemaran limbah minyak di Pantai Kampung Melayu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, yang diduga Limbah B3 Cair yang tercecer sepanjang 1,2 kilometer.

“Kapal-kapal yang membawa limbah B3 diduga kerap melakukan aktivitasnya di Perairan Batam sejak lama. Bisa jadi, pencemaran limbah tersebut karena sengaja dibuang oleh kapal asing yang membawa limbah tersebut,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada BatamNow.com, di Jakarta, Rabu (03/05/2023).

Karenanya, Boyamin meminta aparat kepolisian dan pihak-pihak terkait melakukan pengecekan langsung ke sumbernya. “Harus segera dilakukan pengecekan ke lapangan untuk mengetahui sumber pencemaran dari mana. Karena itu sudah melanggar ketentuan yang ada,” tegasnya.

Limbah minyak berwarna hitam mencemari Pantai Kampung Melayu, Batu Besar, Nongsa, Kota Batam pada Rabu (04/05/2023. (F: Facebook)

Dikabarkan, kondisi mengenaskan itu baru diketahui warga setempat pada Rabu, 3 Mei 2023, sekitar pukul 07.00 WIB. Menurut keterangan, tiba-tiba bibir pantai menghitam. Kabarnya, kondisi demikian mendera sekitar 10 pantai yang ada di sekitarnya.

Sementara itu, Kepala KSOP Khusus Batam M Takwin mengatakan bahwa dugaan sementara limbah B3 ini berjenis MFO (Marine Fuel Oil) atau aspal. Takwin mengakui, pencemaran limbah B3 di perairan Batam dan Bintan sering terjadi. Alasannya, perairan ini berbatasan langsung dengan perairan internasional.

Di sisi lain, Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Boy Herlambang, mengatakan, pihaknya didampingi oleh Karoops Polda Kepri dan KSOP Kepri langsung turun menggunakan Kapal KP-XXXI-2007, untuk melakukan pengecekan di sepanjang perairan sampai ke bibir pantai untuk menyelidiki asal muasal minyak yang mencemari perairan dan pantai tersebut.

“Polda Kepri telah membentuk tim dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri untuk menyelidiki pencemaran limbah minyak di Pantai Kampung Melayu Nongsa Batu Besar yang diduga Limbah B3 Cair yang tercecer serta mengecek dan berkoordinasi dengan warga setempat guna menemukan fakta-fakta terkait asal-usul limbah tersebut,” ujarnya dalam keterangan persnya, hari ini.

Dugaan sementara, ujarnya, pencemaran Limbah B3 Cair tersebut, diakibatkan oleh kebakaran Kapal MT PABLO destinasi Cina-Singapura dengan kapal berbendera Gabon di Perairan Malaysia 2 hari yang lalu pada Senin, 1 Mei 2023 lalu.

“Menurut pengamatan dari Dinas Lingkungan Hidup, hasil dari Satelit Print pada 30 April 2023, perkiraan kejadian cemaran di garis Pantai Batu Besar memiliki hubungan dengan tumpahan yang terjadi di OPL (Out Port Limit) Timur dengan estimasi tumpahan seluas 13,70 kilometer. Serta diduga Limbah B3 Cair tersebut juga ditemukan di daerah Labu Jangkar Perairan Batu Ampar dan Tanjung Uncang,” beber Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Yunita Stevani.

Dikatakannya, sebagai langkah awal menanggulangi Limbah B3 Cair tersebut, pihak KSOP menggunakan alat Absorbent Pad untuk menyerap tumpahan minyak serta pengambilan sampel oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk mencari fakta-fakta terkait asal-usul limbah tersebut. (RN)

Berita Sebelumnya

Kabiro Humas BPK RI: Audit Dana Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Batam 2014-2019 Masih Dihitung

Berita Selanjutnya

Dua Calon Penumpang Ditangkap Bawa 3 Kg Narkoba di Pelabuhan Domestik Sekupang

Berita Selanjutnya
Dua Calon Penumpang Ditangkap Bawa 3 Kg Narkoba di Pelabuhan Domestik Sekupang

Dua Calon Penumpang Ditangkap Bawa 3 Kg Narkoba di Pelabuhan Domestik Sekupang

guest
Recipe Rating




guest
Recipe Rating




0 Komentar
Tanggapan
Lihat semua komentar
iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com

0
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply