BatamNow.com – Salah seorang pemilik unit Apartemen Indah Puri di Batam, Martin Davis meluapkan kekecewaannya karena propertinya dibongkar oleh pihak manajemen.
Martin yang warga negara (WN) Inggris itu memiliki unit apartemen di Blok II Nomor 1 yang dibeli pada tahun 2010.
“Kami berinvestasi di Indah Puri Batam untuk masa pensiun dan keluarga kami di Indonesia,” jelas Martin kepada wartawan di Kopitiam Shangrila, Sekupang, Selasa (21/12/2021).
Ia menegaskan, pembongkaran apartemen yang masih mereka tinggali itu adalah bentuk keserakahan sebuah perusahaan dan kurangnya dukungan dari pihak berwenang.
“Pihak berwenang yang telah kami percaya dalam 3 tahun ini untuk membantu kami, namun akhirnya tetap direnggut,” ucap Martin.
Pernyataan lengkap Martin dapat Anda simak dalam video di atas. (Hendra)