BatamNow.com, Jakarta – Mulai 5 Desember 2022, Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana merilis Papan Ekonomi Baru (New Economy) yang kabarnya setara dengan Papan Utama.
Para emiten yang akan masuk pada Papan New Economy ini, kata Direktur BEI I Gede Nyoman Yetna di Gedung BEI, Jumat (25/11/2022), harus memenuhi kriteria umum antara lain, mereka yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi.
Selain itu, lanjutnya, emiten yang bersangkutan menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial yang luas. Juga, emiten masuk ke dalam bidang usaha yang sedang berkembang yang ditetapkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Bursa.
“Terkait penentuan besaran nilai atau persentase dari aspek pertumbuhan pendapatan yang tinggi, kami berencana untuk mengatur lebih lanjut dalam aturan turunan atau dalam bentuk kebijakan dari peraturan yang bersangkutan,” terang Nyoman lagi.
Sementara itu, Direktur Utama BEI Iman Rachman menjelaskan, BEI telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kami baru saja menerima surat dari OJK, sehingga Insya Allah akan dirilis Papan New Economy di 5 Desember nanti,” ujarnya usai Media Gathering Pasar Modal 2022, Jumat (25/11/2022).
Diterangkannya, setara dengan Papan Utama, Papan New Economy akan mengakomodasi perusahaan teknologi yang secara market cap sejajar dengan Papan Utama, namun masih punya catatan dari sisi kinerja keuangan. “Ada perusahaan-perusahaan yang secara klasifikasi sebenarnya sudah di papan utama tapi belum eligable. Ada notasi khusus, agar investor lebih aware,” imbuhnya.
Berkaca pada hal tersebut, apakah 3 emiten asal Batam bisa menjadi salah satu penghuni Papan New Economy? Ketiga emiten asal Batam yakni, PT Satnusa Persada Tbk (kode: PTSN), PT Puri Global Sukses Tbk (PURI), dan PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR).
Melihat pergerakan nilai saham ketiga emiten tersebut, kata Lucky Bayu Purnowo pengamat pasar modal, nampaknya ketiganya harus lebih berjibaku meningkatkan kinerja perusahaan agar mendorong nilai sahamnya bisa lebih baik lagi. “Soal peluang (masuk Papan New Economy) tentu pasti ada. Namun, perbaikan fundamental dan peningkatan kinerja masih dibutuhkan,” tuturnya.
Seperti diketahui, pada penutupan perdagangan saham, Jumat, 25 November 2022, nilai saham PTSN turun ke angka Rp 198 per lembarnya, dari sebelumnya Rp 199. Berbeda dengan hasil seminggu yang lalu, di mana nilai saham PTSN sudah mencapai Rp 206.
Sementara itu, nilai saham PURI pun turun drastis sebanyak 8 poin, menjadi Rp 336, dan berada di zona merah. Padahal, saat pembukaan perdagangan, Senin, 21 November lalu, nilai sahamnya di angka Rp 352 per lembarnya.
Di sisi lain, nilai saham WINR belum menunjukkan pergerakan signifikan dan masih berkutat di angka Rp 50 per lembarnya.
Melihat rate nilai saham ketiga emiten asal Batam tersebut, nampaknya masih berat untuk masuk Papan New Economy. (RN)