BatamNow.com, Jakarta – Rendahnya realisasi penyerapan anggaran di banyak daerah cukup memprihatinkan. Secara khusus, Presiden Joko Widodo meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengecek penyerapan anggaran di daerah guna mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi akhir tahun 2021 sebesar 5%.
Target ini mendapat tantangan berat mengingat di Triwulan 3-2021, Indonesia mengalami kontraksi sebesar 3,51% (y-on-y). Karenanya, percepatan realisasi APBD menjadi salah satu kunci untuk mengatasinya.
Menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi, Mendagri mengadakan rapat koordinasi terkait analisa dan evaluasi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, secara virtual, Senin (22/11/2021). Rakor ini dihadiri oleh seluruh Gubernur, Bupati/Wali Kota, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, dan Inspektorat Pusat dan Daerah. Ikut mendampingi Tito juga Plh Dirjen Keuangan Daerah Agus Fahtoni dan seluruh jajaran eselon satu Kemendagri.
“Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah diperlukan untuk mendorong percepatan realisasi belanja APBN dan APBD. Ini penting untuk mencapai target ekonomi akhir tahun mengingat kontraksi ekonomi dampak Covid-19,” kata Tito dalam keterangan resminya, Senin (22/11/2021).
Mendagri membeberkan, 366 laporan APBD kabupaten yang dianalisis oleh Kemendagri, terdapat 20 kabupaten dengan persentasi realisasi belanja terkecil. Bahkan, ada yang di bawah 40 persen, yakni di Papua dan Kalimantan.
Tito menjelaskan, per 19 November 2021, rata-rata realisasi pendapatan APBD Provinsi adalah 78,78%, Kota 76% dan Kabupaten 74%. “Bila dibandingkan dengan realisasi belanja, angka menunjukkan tren melemah di belanja. Untuk provinsi, realisasi belanja hingga 19 November 2021 adalah 65,12%, kabupaten 61,15% dan kota hanya 59,08%. Padahal sisa waktu anggaran tinggal hanya satu bulan,” ujar Tito.
Secara khusus, Mendagri Tito mendorong Gubernur, Bupati/Wali Kota agar menggenjot belanja daerah sebagai faktor pengungkit pertumbuhan ekonomi mengingat dampak Covid-19 yang sangat signifikan terhadap aneka sektor perekonomian termasuk UMKM.
“Belanja pemerintah dapat menambah uang beredar di daerah yang kemudian mendorong produksi dan konsumsi,” tutur Tito.
Selain itu, Tito juga memerintahkan Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk mengidentifikasi proyek-proyek APBD yang memiliki pagu besar. Mendagri meminta para Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemda (TAPD) melakukan pengendalian anggaran minimal dua kali dalam seminggu terhadap realisasi APBD di daerahnya masing-masing. (RN)