Menko Muhadjir: Pemerintah Akan Hapus PPKM Secepatnya - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Menko Muhadjir: Pemerintah Akan Hapus PPKM Secepatnya

23/Mei/2022 15:15
Bukan PeduliLindungi! Akan Ada Aplikasi Khusus Untuk Anak PTM

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. (F: Youtube/ Sekretariat Presiden)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah berpeluang besar menghapus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam waktu secepatnya.

“Kalau situasi sudah terkendali, masa PPKM terus,” kata Muhadjir Effendy dikonfirmasi Antara di Jakarta (23/05/2022).

Muhadjir mengatakan pemerintah tetap mempertimbangkan secara matang masukan dari berbagai pakar dalam memutuskan penghapusan PPKM.

Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, peluang pemerintah untuk menghapus ketentuan PPKM sangat besar dan akan diterapkan secepatnya.

“Sangat besar peluangnya (menghapus PPKM). Secepatnya,” kata Muhadjir saat menjawab kapan PPKM akan dihapus.

Ia mengatakan salah satu indikator transisi menuju endemi di Tanah Air adalah keputusan Presiden Joko Widodo yang melonggarkan kebijakan bermasker di ruang terbuka dengan sirkulasi udara yang baik serta pertimbangan jarak yang aman.

Selain itu, pemerintah juga mulai menghapus kebijakan gelembung perjalanan (travel bubble) pada pertemuan The Seventh Session of the Global Platform (GPDRR 2022) 23-28 Mei 2022 di Bali.

“Saya sudah menghadap kepada Presiden, beliau sudah setuju tidak ada gelembung perjalanan ini,” katanya.

Ia mengatakan pertemuan GPDRR yang akan dibuka Presiden Joko Widodo pada 25 Mei 2022 sekaligus menjadi ajang uji coba transisi Indonesia menuju endemi Covid-19.

Baca Juga:  Covid Menggila, WHO Sebut Dunia di Titik Bahaya

Sekitar 4.300 peserta dari delegasi negara akan menempati satu area pertemuan tatap muka. “Peserta boleh kemana-mana nanti di Bali. Kemarin hanya dibatasi di lokasi pertemuan, sekarang sudah boleh dibuka,” katanya.

Bahkan, seluruh tempat usaha seperti kafe, restoran, pub dan berbagai area kuliner di Bali dapat kembali beroperasi selama 24 jam.

Pelonggaran selanjutnya, kata Muhadjir, adalah kebijakan lepas masker di berbagai fasilitas publik lainnya, seperti di moda transportasi massal dan di dalam ruangan dengan ventilasi udara yang baik. “Tahap berikutnya ya nggak pakai masker,” katanya.

Sebelumnya, Epidemiolog Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FKUI), Pandu Riono meminta pemerintah tidak melanjutkan PPKM mulai 23 Mei 2022.

“PPKM kemarin kan diperpanjang, mungkin jadi perpanjangan terakhir. Saya mendorong pemerintah PPKM tidak lagi menjadi kebijakan. Longgarkan kegiatan masyarakat,” kata Pandu dalam Rilis Survei Indikator, secara virtual, Minggu (15/05).

Alasannya, peningkatan kadar antibodi masyarakat Indonesia terhadap SARS CoV-2 penyebab Covid-19 sudah meningkat, sehingga perlu ditindaklanjuti pemerintah dengan pelonggaran aktivitas masyarakat. (*)

Berita Sebelumnya

Cegah Wabah PMK, Gubernur Ansar Bentuk Satgas Penanganan PMK Kepri

Berita Selanjutnya

Imigrasi Batam Amankan Dua WNA Over Stay, Didetensi dan Akan Dideportasi

Berita Selanjutnya
Imigrasi Batam Amankan Dua WNA Over Stay, Didetensi dan Akan Dideportasi

Imigrasi Batam Amankan Dua WNA Over Stay, Didetensi dan Akan Dideportasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com