BatamNow.com – Polemik di pusaran kenaikan tarif jasa peti kemas (kontiner) di Pelabuhan Kargo di Batam, tampaknya, kian menjadi-jadi.
Mulai 15 Juli 2023, BP Batam akan memberlakukan kenaikan tarif jasa kontainer yang keluar-masuk lewat fasilitas pelabuhan kargo.
Para pengusaha di bawah naungan Kadin, Apindo, asosiasi/himpunan pelaku usaha di Batam akhirnya membuat Pernyataan Sikap menolak rencana kenaikan tarif jasa kontainer itu.
Mereka mewakili para pengusaha di Batam, secara bersama, sampai membubuhkan tanda tangan di atas kertas sebagai tanda dari sikap penolakan.
Mereka menghitung, geliat dagang mereka akan terganggu sebab dibebani kenaikan tarif jasa kontainer itu.
Salah satu frasa dari poin pernyataan sikap yang perlu diwaspadai, yakni tentang “biaya hidup di Batam akan semakin mahal jika BP Batam ‘ngotot’ menaikkan tarif jasa kontainer itu”.
Diklarifikasi redaksi BatamNow.com, Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam Rafki Rasyid membenarkan imbas atau efek domino dari kebijakan BP Batam itu berpotensi memicu kenaikan inflasi.
“Jadi untuk tarif bongkar muat itu berlaku untuk semua produk dari Batam ataupun masuk ke Batam. Sehingga berpotensi menaikkan harga-harga barang konsumsi di Batam. Sehingga bisa mengakibatkan naiknya biaya hidup di Batam. Inflasi juga akan naik,” kata Ketua Apindo Batam Rafki Rasyid kepada BatamNow.com, Senin (10/07/2023).
Jikalau kenaikan tarif jasa kontainer itu berpotensi memicu kenaikan inflasi, kebijakan BP Batam ini bertentangan dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), ujar Ketua DPP Lembaga Investigasi (LI)-Tipikor Hukum dan Kinerja Aparatur Negara di Kepri.
“BP Batam dengar dan laksanakan itu perintah Presiden Jokowi, jangan dianggap sepele. Jangan sampai kebijakan Kepala BP Muhammad memicu terjadi kenaikan inflasi di daerah,” kata Panahatan mengingatkan.
Akhir-akhir ini Presiden Jokowi berkali-kali mengingatkan baik lembaga negara maupun pemerintah daerah agar mewaspadai tidak sampai terjadi kenaikan inflasi di daerah karena kebijakan yang kurang tepat, salah satunya di kenaikan harga barang dan jasa.
Jokowi mewanti-wanti dampak negatif yang sangat dahsyat dari kenaikan inflasi bisa menjalar ke mana-mana yang membuat gelap perekonomian negara dan masuk jurang resesi ekonomi.
Jokowi pun memberi contoh banyak negara di dunia sekarang mengalami krisis ekonomi yang parah, imbas dari kenaikan inflasi yang tinggi.
Dalam pernyataan sikap Kadin, Apindo dan asosiasi/himpunan pengusaha lainnya, selain menolak kenaikan tarif jasa kontainer, juga menolak rencana BP Batam menaikkan tarif dana bagi usaha BUP dan perusahaan bongkar muat (PBM) dari 11 persen menjadi 20 persen.
“Kenaikan jasa kepelabuhanan yang diterima BP Batam ini akan membuat seluruh barang yang melewati Pelabuhan Batu Ampar akan mengalami kenaikan, termasuk kebutuhan pokok masyarakat,” begitu poin 2 pernyataan sikap yang diteken pada Sabtu (08/07) lalu.
Bersamaan dengan kenaikan tarif jasa kontiner dan “dana bagi usaha”, ada lagi rencana Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam menaikkan tarif pass pelabuhan internasional, dari Rp 65 ribu menjadi Rp 100 ribu atau naik 53,84 persen.
Kenaikan pass pelabuhan ini juga mendapat penolakan dari masyarakat serta para pelaku pelayaran komersial penumpang keluar negeri (Singapura dan Malaysia).
Terkait pernyataan sikap penolakan para pengusaha, lewat asosiasi masing-masing akan bergerak melaporkan langsung masalah ini ke Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam. “Sebagai tindak lanjutnya kita akan diterima dalam minggu ini di Jakarta,” jelas Rafki Rasyid, Senin (10/07).
Di sisi lain dalam kesempatannya meninjau Pelabuhan Batu Ampar dengan Ship-to-Shore (STS) Crane kebanggaan BP Batam, pada Jumat (30/06), Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso justru mengamini kenaikan tarif jasa kontainer itu.
Ketua Dewan Pengawas BP Batam itu mengatakan tarif dan aspek operasional lainnya telah dibahas dan didiskusikan dengan berbagai pemangku kepentingan dan asosiasi terkait. Segala pertimbangan dan kalkulasi telah dipertimbangkan secara matang untuk memastikan kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.
“Kita telah menghitung semua pertimbangan dan telah mensosialisasikan rencana ini kepada semua pemangku kepentingan dan asosiasi kepelabuhanan,” kata Susiwijono.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam Dendi Gustinandar dan Kabiro Humas BP Batam Ariastuty Sirait, seperti biasa, tak merespons konfirmasi redaksi BatamNow.com terkait dampak sensitif dari kebijakan menaikkan tarif beberapa jasa ini. (tim)