BatamNow.com – Nama Wiraraja perusahaan di Batam mencuat dalam rapat Komisi VI DPR RI, dengan Kementerian Investasi/BKPM dan BP Batam, di Jakarta pada Senin (02/10/2023).
Nama perusahaan yang konon milik Ketua Kadin Kepri Akhmad Ma’ruf Maulana itu seketika muncul dalam pembahasan, tatkala Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid mempertanyakan dicabutnya izin Wiraraja oleh BP Batam, yang hendak berinvestasi di Pulau Galang.
Perdebatan antara Nusron dengan Menteri Investasi/ BKPM Bahlil Lahadalia sempat mamanas dalam rapat itu terkait tuduhan Nusron.
Awalnya Nusron mengungkapkan beberapa temuannya yang turun ke Batam, terkait polemik Rempang hingga masalah lainnya termasuk dugaan BP Batam tak menerapkan equal treatment terhadap investor asing.
Disampaikan Nusron, padahal investor tersebut sudah membayar secara resmi kepada BP Batam sesuai dengan aturan. Tenannya adalah beberapa perusahaan yang datang dari Jepang, dari Taiwan dan dari Amerika.
Hal itu pun, lanjutnya, memunculkan rumor bahwa BP Batam dianggap terlalu menganakemaskan investor dari Cina.
Puncak kritikannya, ketika Nusron memberi usulan untuk poin keempat dalam kesimpulan rapat yang dipimpin oleh Sarmuji itu.
“Yang keempat, pak ketua. Sebelum penutup saya usul tambah satu apa yang tadi saya sampaikan tentang Menteri Investasi/ BKPM dan BP Batam dalam pelayanan investasi menggunakan prinsip equal treatment diberlakukan,” ucap Nusron di ruang rapat.
“Oke, masukkan,” kata Sarmuji.
Bahlil sontak mengatakan, “Pimpinan, kata-kata ini agak mengganggu kebatinan saya. Pak Nusron, saya mau tanya dulu. Coba tunjukkan kepada saya”.
“Apa ada? Ada,” Nusron langsung memotong perkataan Bahlil.
“Iya, tunjukkan kepada saya apakah ada Menteri Investasi atau Kementerian Investasi yang memperlakukan investor tidak equal treatment. Itu dulu,” pinta Bahlil.
“Apa perlu saya tunjukkan?” tanya Nusron ke Bahlil.
“Tunjukkan. Tunjukkan saja. Biar ini tidak jadi fitnah. Aku nggak mau juga. Kalau urusan BP Batam, oke. Tapi jangan kaitkan dengan saya dong,” balas Bahlil.
“Oke, kalau itu BP Batam,” jawab Nusron.
Bahlil menerangkan, “Saya selama ini membuka semuanya. Saya tidak pusing, mau dari Amerika, mau dari Cina, mau dari Arab. Jangan sampai saya sudah kerja benar dibilang nggak benar. Nggak mau saya”.
“Bukan masalah teknis. Ini kan rapat pengawasan, kalau saya temukan di lapangan ada implementasi yang tidak equal treatment, harus saya sampaikan. Ini hak konstitusional saya menyampaikan suatu hal yang saya anggap tidak equal treatment,” tegas Nusron.
Selanjutnya pimpinan rapat menengahi debat tersebut. “Ya disampaikan saja,” sebut Sarmuji.
“Nggak apa-apa, disampaikan saja pak,” pinta Bahlil kepada Nusron.
“Pertama, kawasan indsutri PT Wiraraja dicabut,” ungkap Nusron.
“Di mana?” tanya Bahlil.
“PT Wiraraja dicabut,” kata Nusron lagi.
“Dicabut oleh?” tanya Bahlil.
“Oleh BP Batam,” jawab Nusron.
“Oh, bukan Kementerian Investasi?” Bahlil memastikan.
“Bukan,” ucap Nusron.
“Oke, biar clear. Karena seolah-olah Kementerian Investasi,” tandas Bahlil.
“Tapi seharusnya bapak sebagai pembina investasi, ya kan, harusnya adalah bisa melakukan proses mediasi. Padahal sudah ada tenan yang masuk di situ,” cecar Nusron.
Bahlil pun meminta timnya dalam rapat tersebut untuk mengecek yang dimaksud Nusron.
“Ya, terus apa lagi yang kedua,” Bahlil meminta contoh lainnya yang diketahui Nusron.
“Saya nggak usah sebut satu per satu, karena tadi sudah sepakat. Yang penting ini tolong dimasukkan bahwa dalam pelaksanaannya tetap menggunakan proses equal treatment,” jelas Nusron.
“Belum lagi saya sebut satu satu yang lain nanti, masih banyak lagi yang saya temukan ini. Intinya saya minta dalam kesimpulan ini bahwa dalam pelaksanaan implementasi pelayanan investasi baik BP itu harus mengedepankan tentang prinsip equal treatment di dalamnya,” tambah Nusron.
Bahlil pun memastikan lagi bahwa yang dimaksud Nusron adalah BP Batam yang tak menerapkan prinsip equal treatment terhadap investor lainnya.
“Kita biar clear pak Nusron. Karena begini, BP Batam itu kan punya Undang-undang khusus, dia punya aturan khusus dalam rangka pengelolaan. Jadi kita clear ini, biar wartawan tidak salah kutip,” ucap Bahlil.
“Itulah tadi mengapa saya mengusulkan kalau diperlukan kita mengevaluasi yang namanya ex-officio itu. Kalau perlu Komisi VI kirim surat kepada Presiden,” pinta Nusron dalam rapat DPR itu.
“Begini saja pak Nusron, suruh investornya ketemu sama saya, tak selesaikan itu. Supaya kalau kesimpulan haya untuk mengakomodir satu perusahaan ini, tanpa kesimpulan saya selesaikan,” saran Bahlil.
“Bos, tugasnya menteri memanggil investor bukan tugas anggota DPR. Anggota DPR bukan makelar, bos,” jelas Nusron.
Dalam suasana debat panas antara Nusron dengan Bahlil, Muhammad Rudi terlihat bergeming. Ia hanya diam dan membiarkan Bahlil dicecar Nusron meski yang diperdebatkan tudingan ke BP Batam. (red)