BatamNow – Pelabuhan Batu Ampar di Batam akan menjadi National Logistics Ecosystem (NLE) percontohan nasional.
Untuk mengetahui sistem kekinian itu, Tim Redaksi BatamNow mewawancarai Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Nelson Idris di kantornya di Batu Ampar, Senin (28/09).
Bisa dijelaskan apa NLE ini?
Sistem ini adalah sistem pelayanan berbasis platform digital. Ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2008, tentang penggunaan sistem elektronik dalam kerangka Indonesia National Single Window (INSW).
Dalam rangka apa?
INSW, yang memungkinkan dilakukannya suatu penyampaian data dan informasi secara tunggal dan sinkron. Pembuatan keputusan secara tunggal untuk merapikan perizinan dan fisik kepabeanan yang cepat, efisien dan efektif.
Selanjutnya untuk mendukung sukses INSW, maka dibentuklah National Logistics Ecosystem (NLE).
Sistem NLE ini hanya berlaku di Batam?
Batam menjadi pilot project penerapan sistem ini. Jika sistem ini berjalan dengan baik, maka akan diduplikasi di kota-kota Indonesia lainnya.
Di pelabuhan mana saja?
Pada akhirnya secara nasional, sistem ini akan terintegrasi dan disebut National Logistic Ecosystem (NLE).
Terkait Batam dijadikan sebagai pilot project, maka nanti akan dibentuklah Batam Logistic Ecosystem (BLE).
Nah, untuk mendukung BLE maka dibuatlah suatu master data yang bisa digunakan bersama.
Master data-nya mengintegrasikan ke mana saja?
Nanti dibuat aplikasi single entry yang melibatkan regulator antara lain BP Batam, Kantor Pelayanan Bea Cukai Batam, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam, Kantor Imigrasi Batam dan Balai Karantina Batam.
Dengan kata lain sekali data di-entry / di-input di satu Institusi itu, maka secara otomatis link dengan Institusi lainnya.
Apakah akan diberlakukan secara umum?
Single entry ini, untuk sementara digunakan khusus untuk Floating Storage Unit (FSU) dan Ship-to-Ship (STS). Bila ini berjalan dengan baik akan diperluas.
Kapan mulai diberlakukan?
Sebenarnya sejak bulan Februari 2020, aktifitas FSU telah berjalan di Batam. Sudah ada kegiatan FSU di area labuh di Batu Ampar.
Model operasionalnya di pelabuhan?
Tahapan-tahapannya begini. Jika satu kapal asing yang masuk ke sini, mereka harus mengurus Pemberitahuan Kedatangan Kapal Asing (PKKA).
Dulu mengurus PKKA ini harus di Jakarta, di Kementerian Perhubungan. Proses waktu bisa sampai 3-4 hari kerja.
Mengapa selama itu?
Itu dia, tapi ini kan sudah ada perbaikan. Dengan adanya perubahan lewat aplikasi dan pemberian kewewenangan khusus kepada KSOP Batam dan Tanjung Balai Karimun, maka penerbitan PKKA dapat dipersingkat menjadi hitungan jam saja.
Selanjutnya dari data yang masuk otomatis link di KSOP. PKKA-nya langsung keluar dan data kapal yang sama dapat dibaca secara otomatis juga di BP Batam.
Seterusnya, BP Batam dengan segera mengeluarkan rekomendasi yang diminta applicants. Begitu juga di Bea Cukai (BC), berdasarkan link rekomendasi yang dikeluarkan BP Batam, maka BC bisa langsung mengeluarkan izin pemindahan muatan.
Jadi ada perubahan sistem demi pelayanan yang cepat?
Ya, begitu kira-kira. Jadi pengusaha sekarang kita permudah. Mereka sudah dapat menggunakan proses digitalisasi bisnis ini, sehingga para pengusaha jadi lebih gampang atau dipermudah.
Dengan sistem ini, pengusaha lebih sedikit berhubungan dengan orang-orang, seperti selama ini. Sebab dengan kultur birokrasi lama, berhubungan dengan banyak orang-orang, itu menjadi kurang baik bagi pengusaha.
Bagaimana dengan biaya-biaya pengurusan selama ini?
Lewat sistem ini, para pengusaha tidak perlu lagi mengeluarkan biaya-biaya yang selama ini membebani mereka di setiap tahapan pengurusan dokumen di masing-masing institusi.
Bagaimana koordinasi eksternal dan di internal BP Batam sendiri?
Itu dia, untuk mempercepat sistem ini berjalan, kami telah melakukan konsolidasi dengan dukungan bersama para staf dan karyawan.
Demikian juga support dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sehingga single entry itu sudah berjalan dengan baik.
Sistem ini juga akan dibuatkan mobile-nya, sehingga nantinya semua pengurusan proses ekspor dan impor barang dapat dikerjakan secara otomatis lewat aplikasi online.
Bagaimana pengaturan di mana area FSU di laut? Titik kordinat, misalnya?
FSU itu berada diperairan pada area labuh, yang sudah ditentukan kordinatnya di area seluas 1000 hektar.
Secara teknis, persisnya KSOP yang tahu. Dulu kan dibatasi. Sekarang atas perintah Menko Kemaritiman dan Investasi, area itu dapat digunakan.
Jadi sekarang, bagi yang lego jangkar silahkan di area yang kordinatnya ditentukan KSOP.
Penetapan koordinat lego jangkar ini tentu menyesuaikan dengan gross tonnage (GT) kapalnya. Karena menyangkut tentang kedalaman lautnya.
Bisa dijelaskan bobot GT maksimal kapal yang akan berlabuh?
Tentang spesifikasi GT itu ada di KSOP juga. Itu teknis sifatnya.
Tapi untuk kapal yang besar, ditentukan di area yang lebih dalam, dan kapal yang kecil di area yang lebih dangkal.
Ada kapal besar dengan panjang 330 M dengan GT 180.000.
Artinya, kedalaman laut kita cukup untuk menampung kapal besar.
Jenis-jenis perusahaan mana saja yang diizinkan memasuki area labuh?
Aktifitas FSU ini juga melibatkan pihak swasta. Sudah ada beberapa swasta yang beraktifitas di sana.
Secara prinsip yang dibutuhkan draft kapalnya, dan draft kapal itu ada di ship particular.
Dan terpenting dari itu adalah Izin Timbun dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kalau perusahaannya tidak memiliki Izin Timbun dari Kementerian ESDM, no-way.
Ini yang terkait aktifitas FSU dan STS di area labuh di Batu Ampar.
Masih ada target selanjutnya dari NLE ini?
Semua skenario sistem tadi, nanti akan bermuara dan terintegrasi untuk menghantarkan pelabuhan Batu Ampar menuju Green Port pertama dan percontohan di Indonesia.
Kehadiran dan keterlibatan Sucofindo sebagai apa di sana?
Kehadiran Sucofindo sebagai konsultan independen untuk quality control (QC). Bekerja sama dengan BP Laut membuat persyaratan-persyaratan untuk bisa menjadi Green Port.
Begitu persyaratan-persyaratan keluar, maka bagian-bagian mana yang kurang, akan diperbaiki. Sebagai contoh, pelabuhan yang diberitakan BatamNow sebelumnya, telah mulai dilakukan perbaikan. Begitu juga dengan pergudangan, juga akan ada perbaikan-perbaikan dikemudian hari, beserta infrastruktur lainnya.
Kapan target menjadi Green Port itu?
Proses menuju Green Port membutuhkan tahapan-tahapan. Misalnya, dalam beberapa hari ini pihak dari Kementerian Perhubungan akan datang untuk melakukan audit. Begitu juga dengan Institusi lainnya, berkaitan dengan proses Pelabuhan Batu Ampar menuju Green Port.
Jika Pelabuhan Batu Ampar sukses menjadi Green Port pertama di Indonesia, maka Indonesia lainnya akan mengikuti menuju Green Port.
Untuk itu juga misi kehadiran Menteri Koordinator Kemaritiman di Batam berkaitan dengan National Logistics Ecosystem (NLE).
Kita kan sudah mulai, tapi secara komprehenshif, butuh waktu. Mudah-mudahan tahun 2021 sudah berjalan.(*)
System ini harus disertai dengan mentaliteid petugas yg profesional, faktanya… Baca Selengkapnya