Ngeri! 1.800 PMI Ilegal di 2023, Mayoritas Kerja di Perusahaan Judi Online - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ngeri! 1.800 PMI Ilegal di 2023, Mayoritas Kerja di Perusahaan Judi Online

05/Mei/2023 16:53
Pentingnya Meningkatkan Literasi Digital Masyarakat dan Penindakan Hukum yang Maksimal untuk Menekan Judi Online

Ilustrasi. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Data Kementerian Luar Negeri menyebutkan ada lebih dari 1.800 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang terjerat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kurub waktu 2020-2023. Dari jumlah tersebut, mayoritas bekerja di perusahaan judi online.

“Jumlah PMI ilegal meningkat hingga tujuh kali lipat, mulai dari 140 orang di 2020 hingga 2021, kemudian meroket di angka 700 pada 2021 sampai 2022, dan terakhir menyentuh angka 1.800 orang pada 2023,” kata Fungsional Diplomat Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu, Rina Komaria, di Jakarta, Jumat (05/05/2023).

Baginya, kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan dan harus menjadi perhatian semua pihak. “Kasus PMI ilegal ini menjadi warning bahwa kita harus memperkuat sistem di Indonesia, mulai dari pencegahan, kemitraan sampai penegakan hukum,” kata Rina.

Dari jumlah di atas, lanjut Rina, sekitar 1.000-an orang dipekerjakan pada perusahaan judi online untuk bekerja menjadi online scam atau penipuan dengan iming-iming tawaran kerja di luar negeri, terbanyak di Kamboja.

Baca Juga:  Kata IFW, Perbankan Berperan dalam Judi Online

Rina menambahkan, masalah TPPO termasuk kejahatan transaksional dan sangat kompleks. “Kalau seorang PMI sudah diberangkatkan ke luar negeri, maka bila ada masalah penangannya begitu kompleks,” akunya.

Karenanya dia berharap aparat kepolisian secara terus menerus berupaya memberantas sindikat WNI ke luar negeri, terutama ke negara yang tergolong berbahaya. Selain itu, kepolisian dapat memberi respon cepat bilamana ada laporan masuk, baik dari masyarakat atau keluarga korban TPPO.

Dirinya juga mendorong instansi-instansi terkait terus mengedukasi masyarakat untuk tidak tergiur penipuan melalui lowongan kerja di media sosial yang menjanjikan bekerja sebagai operator game online, customer service, marketing, dan lainnya ke negara yang tengah berkonflik. (RN)

Berita Sebelumnya

Kepri Provinsi dengan Upah Tertinggi Ketiga di Indonesia

Berita Selanjutnya

Ular Piton 3,5 Meter Hebohkan Warga Perumahan Taman Duta Mas

Berita Selanjutnya
Ular Piton 3,5 Meter Hebohkan Warga Perumahan Taman Duta Mas

Ular Piton 3,5 Meter Hebohkan Warga Perumahan Taman Duta Mas

guest
Recipe Rating




guest
Recipe Rating




0 Komentar
Tanggapan
Lihat semua komentar
iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com

0
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply