BatamNow.com – Novel Baswedan mengungkap dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 mencapai Rp 100 triliun.
Taksiran jumlah dana yang diduga dikemplang sebesar yang disebutkan Novel itu sangat dimungkinkan tidak hanya terjadi di DKI Jakarta, tapi juga di daerah.
Polanya, ujar Novel, sama. Namun dia belum bisa memastikan lantaran perlu penelitian kasus ini lebih lanjut.
“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan,” kata Novel kepada CNN Indonesia, Senin (17/05/2021).
Diminta Tetap Audit Investigasi
Di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) juga ada temuan dana kasus bansos Covid-19, tahun 2020 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Besaran dana yang belum jelas jejaknya itu sebesar Rp 102 miliar dari total Rp 114 miliar.
Ini temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri tentang kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19 pada tahun 2020.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, sempat “mengopname” temuan BPK Kepri ini hingga ke Sidang Paripurna (SP).
Rekomendasi Banggar yang dibacakan di SP itu, menganulir dua poin krusial dari 9 poin yang sempat dibacakan dalam paripurna.
Salah satu poin rekomendasi krusial dari Banggar itu, meminta agar BPK melakukan audit dengan tujuan tertentu atau audit investigasi.
Namun poin krusial itu dicabut kemudian, sehingga temuan dari BPK ini menjadi mengambang dan belum ada keputusan final bagaimana akhir dari pertanggungjawaban bansos yang Rp 102 miliar.
Lalu apa kabar temuan BPK Kepri ini?
Tampaknya, harapan akan audit investigasi itu masih terbuka lebar, setelah salah satu fraksi di DPRD Kepri menyatakan akan menyurati dan meminta BPK untuk melaksanakan audit investigasi tersebut.
Sementara sejumlah pihak yang sempat dimintai pendapatnya atas temuan ini, meminta BPK untuk peka merespons keinginan masyarakat atas masalah ini.
(JS)
👍