BatamNow.com, Jakarta – Presiden Mahmoud Abbas telah meminta Wakil Tetap Palestina untuk PBB, Duta Besar Riyad Mansour, segera memulai tindakan di PBB untuk menghadapi agresi Israel terhadap Masjid Al-Aqsa di Yerusalem yang diduduki.
Dilansir Tempo.co, langkah itu akan dikoordinasikan dengan negara-negara sahabat Palestina, kata Abbas seperti dikutip kantor berita Palestina Wafa, sabtu, 9 Oktober 2021.
Pernyataan Palestina itu sebagai reaksi atas keputusan pengadilan Israel yang mengijinkan pemeluk Yahudi melakukan ibadah “senyap” di Masjid AL-Aqsa. Keputusan ini memicu ketakutan Palestina akan perambahan Israel atas situs paling suci Yerusalem.
Keputusan pengadilan datang setelah seorang pemukim Israel, Rabi Aryeh Lippo, meminta pengadilan mencabut larangan sementara memasuki Al-Aqsa. Perintah itu diberikan kepadanya oleh polisi Israel setelah Aryeh Lippo melakukan ibadah di kompleks itu.
Presiden Abbas mendesak masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawabnya dalam hal ini, terutama Dewan Keamanan PBB, untuk menghentikan agresi ini.
Al Jazeera melaporkan, warga Palestina mengecam keputusan Pengadilan Magistrat Israel untuk jamaah Yahudi yang berdoa di Masjid Al Aqsa tidak dianggap sebagai tindakan kriminal. Hal ini membalikkan kesepakatan lama ketika umat Islam beribadah di Al-Aqsa sementara orang Yahudi beribadah di Tembok Barat di dekatnya.
Kelompok Hamas mengatakan keputusan pengadilan itu merupakan agresi terang-terangan terhadap Masjid Al-Aqsha. Hamas menyatakan siap melawan. “Kami siap melawan untuk mengusir agresi dan membela hak-hak,” kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.(*)