BatamNow.com, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memperkirakan, 106.000 calon jemaah haji asal Indonesia dapat berangkat haji pada tahun 2022 ini.
Angka tersebut merupakan 48 persen dari jumlah jemaah haji asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci setiap tahunnya yakni sekitar 210.000 orang.
“Kalau dulu 210.000 jemaah yang berangkat, sekarang 48 persen dari 210.000 walupun tapi belum ada pengumuman resmi dari Saudi. Kira-kira 106.000 jemaah paling banyak, bisa juga kurang dari itu,” kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/04/2022).
Pada Senin ini, Komisi VIII DPR menggelar rapat dengar pendapat tertutup dengan pihak Direktorat Jenderal Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama untuk membahas rincian komponen biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tahun 2022.
Yandri mengatakan, dalam pekan ini, Komisi VIII DPR akan menggelar rapat maraton setiap hari supaya DPR dan pemerintah dapat menyepakati angka BIPIH paling lambat Rabu lusa.
Beberapa pihak yang akan diajak rapat antara lain maskapai penerbangan seperti Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, maupun Kementerian Kesehatan untuk memenuhi syarat tes PCR.
“Rabu lusa malam kami akan rapat kerja dengan Menteri Agama untuk mengumumkan berapa besaran biaya perjalanan ibadah haji yang akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah dan DPR,” ujar politikus Partai Amanat Nasional tersebut.
Yandri menyebut, dalam pembahasan BIPIH ini, Komisi VIII DPR tidak ingin para calon jemaah haji yang sudah menunggu sejak 2020 harus mengeluarkan biaya tambahan agar dapat berangkat haji pada tahun ini.
“Walaupun ada usulan dari pemrintah ada kenaikan biaya haji, tetapi prinsip dari Komisi VIII kita tidak ingin membebankan biaya haji itu kepada calon jemaah yang akan berangkat,” kata Yandri.
Diberitakan sebelumnya, Kemenag BIPIH atau biaya haji reguler tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang dibebankan kepada jemaah pada tahun sebesar Rp 45.053.368 per jemaah.
Yaqut mengatakan, komponen BIPIH itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup selama di Arab Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, serta biaya tes PCR di Arab Saudi.
Pada Sabtu (09/04) lalu, Yaqut mennyatakan jemaah asal Indonesia dapat berangkat haji pada tahun ini menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi yang membuka penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah internasional dengan total jemaah 1 juta orang. (*)
sumber: Kompas