BatamNow.com – Kapolda Kepri Irjen Pol Dr Aris Budiman meresmikan Gedung Parama Satwika Polresta Barelang, Kamis (09/09/2021) pagi. Di gedung ini masyarakat akan dapat melakukan pengurusan SIM, SKCK dan layanan SPKT dalam satu lokasi.
Gedung pelayanan terpadu Polresta Barelang ini dibuat untuk mencapai pelayanan prima yang presisi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur mengatakan Gedung Parama Satwika akan mempermudah masyarakat Batam dalam pengurusan SIM, SKCK serta layanan SPKT bila mana masyarakat akan melaporkan suatu kejadian.
Gedung Parama Satwika ini terletak persisi di lokasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Barelang sebelumnya. Gedung baru itu hibah bangunan dari Pemko Batam kepada Polresta Barelang. Nilainya sekitar Rp 1,4 miliar, dikerjakan dalam waktu 5 bulan.
“Alhamdulillah ini adalah hibah bangunan dengan dari Pemko Batam, persetujuan DPRD Kota Batam. Ini semata-mata ingin mempermudah atau masyarakat. Karena sebelum ini dibangun, masih terpisah-pisah, SPKT di atas SIM di bawah dan SKCK di belakang,” jelas Yos Guntur.
Di lokasi peresmian, Wali Kota Batam Muhammad Rudi berharap dengan diresmikannya gedung itu, Polresta Barelang bisa memberikan pelayanan yang terbaik ke masyarakat.
Rudi juga mengimbau masyarakat, “Kalau kita meminta pelayanan yang sempurna kita sempurnakan diri kita dulu, apa yang menjadi persyaratan itu wajib. Kadang-kadang persyaratan tidak diikuti sehingga ada keterlambatan dan petugas yang disalahkan.”
Gedung Parama Satwika dilengkapi dengan fasilitas ramah penyandang disabilitas, seperti pada akses masuk gedung dan ke toilet. Selain itu, ada juga ruangan khusus ibu menyusui, tempat bermain anak dan pojok baca.
Peresmian Gedung Parama Satwika ini turut dihadiri Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Dandim 0316 Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan serta Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.(Hendra)