BatamNow.com – Ramai berita satu video dimana Wali Kota Batam ex-officio Kepala BP Batam Muhammad Rudi menuding Pemprov Kepri di balik demo anarkis bela Pulau Rempang, sekitar dua bulan lalu.
Lantas Gubernur Kepri Ansar Ahmad pun menantang Muhammad Rudi bertanggung jawab atas tuduhannya dan membuka siapa orang yang dimaksud.
“Beliau berbicara mesti tanggung jawab. Saya kira Wali Kota sudah beberapa kali juga bicara sama saya. Tapi Saya tanya siapa, beliau tidak berani sampaikan,” begitu Ansar.
Ansar juga mengingatkan Muhammad Rudi, atas informasinya belum jelas. “Kalau informasi-informasi tak pasti, tak jelas, tak usah disampaikan. Beliau berbicara mesti tanggung jawab. Kalau betul oknum Pemprov Kepri, jelaskan siapa. Nggak apa-apa, supaya jelas tahu,” ungkap Ansar.
“Jangan karena ketidakmampuan kita mengatasi sesuatu, kita lempar ke pihak lain. Itu tidak bijak,” pesan Ansar.
Sementara Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang yang kini mendampingi 30 tersangka demo 11 September, menegaskan bahwa aksi tolak relokasi Rempang murni dari masyarakat itu sendiri.
Menurut Ahmad Fauzi dari Tim Advokasi, pihaknya tak menemukan ada pihak-pihak luar/asing yang mendalangi aksi warga yang menyuarakan penolakan relokasi Rempang.
“Yang pasti, jangan sampai penolakan-penolakan warga itu dibuat macam-macam. Kemarin juga Menteri Bahlil bilang ada pihak-pihak asing. Nggak ada pihak asing, mana pihak asingnya? Asingnya siapa? Ya Cina itu lah,” jelas Fauzi yang juga Staf Advokasi dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini, Rabu (01/11).
Kuasa hukum tersangka demo ini berpesan agar pihak Pemerintah maupun BP Batam jangan malah mencari kambing hitam. Sebab penolakan relokasi itu nyata dan masih disuarakan warga kampung tua di Rempang.
“Jangan mengkambinghitamkan orang lain kalau misalnya warga menolak. Coba tanya saja langsung masyarakat dia menerima relokasi atau nggak,” lanjut pria yang akrab dipanggil Oji ini.
Adapun tudingan Muhammad Rudi itu diucapkan saat membuka kegiatan Pelatihan Digital IKM dan UKM di Harmoni One Hotel, Batam Center, Batam, pada Senin (30/10/2023).
Narasi di video yang didapat BatamNow.com, dimulai dari pengakuan Muhammad Rudi didatangi oleh ibu-ibu yang suaminya ditahan di Polres (Barelang), seperti mengarah soal penahanan para tersangka akibat demo anarkis bela Pulau Rempang.
Begini narasinya, “Yang kena tahan itu sekarang bercerita sediri, yang ditahan di Polres itu. Karena yang nyuruh dulu, uangnya belum lunas dan tidak ada diurus nih yang ditahan di Polres itu. Kenapa saya tahu? Karena keluarganya datang ke saya, pak tolong lepaskanlah suami-suami kami. Suami ibu kenapa, saya tanya. Suami kami ditahan di Polres dari dulu. Kamu tinggal di mana? Kami tinggal Tanjungpinang. Kamu tinggal di mana? Kami tinggal di Daik Lingga. Hanya 8 orang saja orang Rempang, yang lainnya bukan orang Rempang semua. Saya bilang minta tolong kepada mereka yang nyuruh kamu. Sudah nanti saya keluar tahanan akan saya buka semua biar masyarakat tahu bahwa ini kerjaan daripada Provinsi Kepulauan Riau. Saya tidak sebut orangnya, tapi kira-kira ada di sana bapak-ibu sekalian”.
Akibat statement Muhammad Rudi itu, kini publik disuplai informasi terbaru di pusaran polemik Pulau Rempang, Pemprov Kepri lah di balik demo anarkis di depan kantor BP Batam itu.
Mengapa demikian? Karena 30 orang yang ditahan Polres Barelang sekarang adalah para tersangka demo jilid 2 bela Rempang di depan kantor BP Batam pada 11 September 2023.
Apa yang disampaikan di video itu, ternyata juga sudah beberapa kali disampaikan kepada Ansar Ahmad, namun siapa orangnya tak disebut Muhammad Rudi.
Karena tudingan itu sudah diungkap ke publik, sehingga Ansar Ahmad minta Muhammad Rudi bertanggung jawab atas tuduhannya.
Pantauan redaksi media ini di tengah masyarakat Kepri, tudingan yang dilontarkan Muhammad Rudi menggelinding menjadi pembahasan panas yang tak kalah panas tentang ulasan perang Israel dengan Palestina.
Sedangkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam Rudi Panjaitan mengatakan, yang disampaikan Wali Kota Batam bertujuan memberikan edukasi ke warga agar tidak gampang menyimpulkan suatu informasi yang belum diketahui kebenarannya. (red)