BatamNow.com, Jakarta – Sejumlah masyarakat menyebut tidak mendapatkan pesan singkat atau SMS yang berisi link sertifikat vaksin Covid-19, padahal mereka mengaku telah mendapat suntikan vaksin kedua virus corona.
Dilansir dari CNN Indonesia, sertifikat vaksin Covid-19 menjadi prasyarat melakukan perjalanan jauh pada masa PPKM darurat, 3 hingga 20 Juli 2021. Sertifikat vaksin dapat diunduh lewat situs Pedulilindungi.id.
Namun demikian, hingga saat ini sebagian orang mengatakan belum menerima sertifikat vaksinasi, baik dalam bentuk fisik maupun digital.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi menjelaskan kemungkinan yang terjadi jika tidak mendapatkan sertifikat vaksin usai vaksinasi.
Penyebab pertama, ia mengatakan ada jeda penerbitan sertifikat vaksin karena adanya antrian pengiriman input pada sistem satu data.
Lalu, ada juga kemungkinan data nomor ponsel masyarakat kosong, atau data tidak sesuai pada saat pendaftaran.
“Data nomor HP kosong atau tidak sesuai dengan yang digunakan saat mendaftar di Pedulilindungi.id,” ujar Dedy kepada CNNIndonesia.com, Senin (05/07).
Di samping itu ada pula masyarakat yang mempertanyakan usai vaksin kedua Covid-19, ada yang menerima pesan sertifikat cara langsung, sebagian tidak.
Menurutnya hal itu disebabkan oleh nomor HP yang tidak sama, atau terjadi kegagalan dalam pengiriman SMS.
Lebih dari itu, perlu dilakukan investigasi lebih detail dengan mencantumkan nomor HP yang tidak menerima SMS, untuk dilihat di log sistem yang digunakan.
Pada prinsipnya, dijelaskan Dedy, penerbitan sertifikat vaksin dilakukan secara otomatis oleh sistem, usai petugas fasilitas kesehatan melakukan input informasi pelaksanaan vaksin pada sistem PeduliLindungi.id.(*)