BatamNow.com – Resmi naik menjadi Rp 13 ribu per liter mulai 1 April 2022, harga BBM Umum jenis Pertamax untuk Kota Batam (Kepri) adalah yang tertinggi di Indonesia.
Sales Branch Manager PT Pertamina Kepri Fadlan mengatakan variasi harga Pertamax itu disebabkan adanya perbedaan penerapan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) setiap provinsi.
“Masing-masing daerah beda-beda PBBKB-nya. Ada yang 5%, 7,5% dan 10% tergantung kebijakan daerah setempat,” ujar Fadlan ke BatamNow.com, Jumat (01/04/2022).
“Untuk Batam PBBKB 10% jadi harganya Rp 13.000 sama seperti Bengkulu,” lanjutnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 20 Tahun 2021 menerangkan bahwa harga jual eceran jenis BBM Umum adalah harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PBBKB dengan margin paling tinggi 10 persen dari harga dasar.
Pasal 8 ayat (3) Permen ESDM 20/2021 menjelaskan bahwa PBBKB sesuai dengan ketentuan dalam peraturan daerah provinsi setempat.
Diberitakan, Pertamina menaikkan harga Pertamax dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 62 K/12/MEM/2020. Untuk Pertamax di Batam (Kepri), kini dibanderol Rp 13 ribu per liter atau naik Rp 3.600 dari harga lama.
Selain Kepri, harga terbaru Pertamax Rp 13 ribu juga berlaku di Provinsi Riau dan Bengkulu. Sementara daerah lainnya bervariasi di angka Rp 12.500 atau Rp 12.750 per liter.
Sedangkan untuk harga Pertalite juga disesuaikan menjadi Rp 7.650 per liter di seluruh Indonesia. (LL)