BatamNow.com, Jakarta – Pfizer mengklaim pil antivirusnya Ritonavir dapat mengurangi gejala berat pada pengidap Covid-19. Dalam eksperimennya, pil itu bisa memangkas 89% kemungkinan pasien dirawat inap dan kematian pada orang dewasa dengan risiko penyakit parah.
Dilansir CNBCIndonesia.com, dalam laporan hasil uji coba Pfizer, menunjukkan khasiat obat ini dapat melampaui pil molnupiravir. Obat dari Merck & Co dapat mengurangi kemungkinan kematian atau dirawat di rumah sakit pada sebagian pasien Covid-19 dengan penyakit serius.
Pil Pfizer dengan merek dagang Paxlovid itu kemungkinan bisa mengantongi izin dari pemerintah Amerika Serikat (AS) akhir tahun ini.
Menurut pihak Pfizer, pihaknya berencana memberikan hasil uji coba sementara ke Food and Drug Administration AS (FDA). Yakni sebelum liburan Thanksgiving AS 25 November mendatang, dikutip Minggu (07/11/2021).
Sementara itu, Presiden Joe Biden juga mengatakan pemerintahnya telah mengamankan jutaan dosis obat Pfizer. Apabila mendapatkan izin dari FDA, maka akan segera diberikan pada warga Amerika.
“Jika disahkan FDA, kami mungkin segera memiliki pil untuk mengobati virus pada mereka yang terinfeksi. Terapi akan jadi alat lain pada alat kami untuk melindungi orang dari hasil terburuk Covid-19,” jelasnya.
Pil Pfizer itu diberikan dalam kombinasi dengan antivirus selain bernama ritonavir. Pengobatan dilakukan dengan tiga pil diberikan dua kali sehari.
Obat tersebut juga diketahui telah dikembangkan perusahaan hampir dua tahun terakhir.
Reuters mencatat, baik pil antivirus dari Pfizer dan Merck ditunggu dunia untuk mengobati. Namun data uji coba keduanya belum lengkap tersedia.
Pfizer juga telah dalam diskusi untuk mengedarkan pilnya pada 90 negara. “Tujuan kami agar semua orang di dunia bisa memiliki (pil) secepat mungkin,” kata Chief Executive Officer Albert Bourla. (*)