BatamNow.com – Ditreskrimum Polda Kepri mendatangi rumah Gerisman Ahmad di Pulau Rempang, Minggu (13/08/2023).
Kedatangan tim yang dipimpin AKP Ikhtiar Nazara disebut hendak mejemput Gerisman Ahmad, setelah tokoh Melayu itu sebelumnya dimintai klarifikasi oleh Ditreskrimum dan Ditreskrimsus sebanyak 3 kali, terkait dugaan pidana pengunaan lahan hutan yang melanggar hukum.
Mendengar kabar penjemputan oleh polisi terhadap Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT), warga termasuk emak-emak di sana memprotes keras rencana penjemputan oleh beberapa orang yang mereka yakini dari Ditreskrimum Polda Kepri.
Ketua KERAMAT Gerisman adalah tokoh yang selama ini vokal menolak rencana penggusuran atau relokasi kampung mereka oleh BP Batam ditengah riuhnya rencana investasi PT Makmur Elok Graha.
Pria berpakaian bebas yang datang hendak menjemput Gerisman itu mengaku Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKP Ikhtiar Nazara. Ia datang ditemani beberapa anggotanya.
Di teras rumahnya, Gerisman memberikan penjelasan kepada AKP Ikhtiar Nazara. Warga juga riuh menyuarakan keberatan mereka.
“Apakah kami benar sudah merdeka kalau begini?” teriak seorang emak-emak.
“Kalau mau tangkap, tangkap kami semua,” timpal emak-emak lainnya.
Sekira pukul 08.50, pihak Ditreskrimum Polda Kepri berpakaian bebas yang mengendarai 3 mobil pribadi itu pulang meninggalkan Gerisman dan rumahnya.
Sesaat sebelum perwakilan Ditreskrimum Polda Kepri pulang, datang lagi personel dari Polsek Galang dan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kepri yang kemudian mendengarkan penjelasan dari Gerisman terkait keramaian di sana.
Akhirnya sekira pukul 09.06, tim dari Polsek Galang dan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kepri akhirnya pulang.
Kapolsek Galang IPTU Alex Yasral menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke sana hanya karena mendapat info ada keramaian warga di Pantai Melayu.
“Kami dapat info ada kerumunan warga di sini makanya turun,” jelasnya ke wartawan.
Gerisman mengaku kecewa atas kejadian hari ini, karena selama ini dia sudah kooperatif memenuhi undangan klarifikasi dari Ditreskrimsus maupun Ditreskrimum Polda Kepri.
“Saya nggak mau cara-cara seperti itu, saya bukan teroris atau mafia yang melanggar hukum yang harus segera dibawa,” jelasnya.
Gerisman menjelaskan ihwal di Pantai Melayu itu bermula sekira pukul 08.00, ketika ia hendak berangkat ke Kelurahan Sembulang untuk ikut doa dan dzikir bersama warga untuk keselamatan kampung.
Dikatakan Gerisman, ia dijemput terkait klarifikasi pemungutan karcis ataupun tiket masuk di Pantai Melayu yang ditegaskannya adalah dikelola masyarakat secara swadaya, bukan miliknya pribadi.
“Saya penuhi semua, tapi saya nggak terima cara-cara pemaksaan,” terangnya.
Sementara Kabid Humas Polda Kepri membantah ada perintah penjemputan tokoh Melayu itu dari kediamannya. (D/red)