BatamNow.com, Jakarta – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita satu buah busur berikut 11 anak panah dari 4 terduga teroris di Batam, Kepulauan Riau. Selain itu, ikut diamankan barang bukti berupa 17 buku Ar Risalah, satu ponsel, dan satu buku Mizanul Muhsin.
“Anggota kami menyita 17 buku Ar Risalah, satu ponsel, satu buku Mizanul Muhsin, satu busur panah, dan 11 anak panah,” terang Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, di Jakarta, Kamis (17/03/2022).
Tidak dijelaskan peruntukan dari busur dan anak panah tersebut. “Sementara kami dalami kepada para terduga teroris yang ditangkap. Kalau ada indikasi rencana melakukan penyerangan, pasti akan ketahuan,” ujarnya.
Aswin memaparkan, keempat orang yang diduga tergabung dalam Jamaah Islamiyah (JI) tersebut berinisial AR, MS, AS, dan DS. Dua di antaranya masuk kepengurusan JI Batam. “Keempatnya tergabung dalam jaringan JI untuk wilayah Kepri,” terangnya.
Dia merinci, tersangka AR (49) merupakan pembina JI Batam dibawah pimpinan Mudjahid yang sudah lebih dulu ditangkap. Kemudian, tersangka MS (51) juga Pengurus JI Batam di bawah pimpinan Mudjahid. Tersangka lainnya AS (53) berperan mengikuti taklim penyaringan di Sub Bidang Tamhiz T3 di Medan. Dan tersangka DS (38) berperan menjadi pembina merekrut anggota JI wilayah Batam.
Dikisahkan, berangkat dari keterangan sejumlah anggota JI yang telah berhasil ditangkap, Densus 88 langsung berkoordinasi dan melakukan pengintaian di sejumlah lokasi. “Di Batam sendiri, sudah cukup lama kami pantau. Setelah ada kepastian, langsung kami ringkus,” terangnya.
Total ada 12 terduga teroris yang ditangkap dari sejumlah tempat, seperti Batam, Jakarta, Bogor, dan Banten. “Total ada 12 orang, baik yang tergabung di JI maupun pendukung ISIS,” katanya. (RN)