BatamNow.com, Jakarta – Masyarakat diminta lebih waspada dalam memberikan donasi, terutama melalui lembaga-lembaga, baik yang langsung maupun online. Ini sebagai buntut dugaan penyelewengan donasi yang dilakukan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Diduga donasi digunakan untuk memperkaya pengurus ACT.
“Diduga ada indikasi penyelewengan penggunaan dana yang diterima dari masyarakat dan para pihak lain. Ini sudah terendus sejak laporan disampaikan penyedia jasa keuangan (PJK) kepada PPATK. Ada beberapa transaksi yang patut diduga terkait dengan kegiatan-kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan,” kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, dalam keterangan resminya yang diterima BatamNow.com, di Jakarta, Selasa (05/07/2022).
Ivan meminta masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memberikan donasi. “Perlu diperhatikan pemilihan platform dalam menyalurkan donasi, baik secara online atau langsung kepada pengelola. Harus diketahui secara benar, tepat, dan amanah,” tutur Ivan.
Menurutnya, sumbangan yang diberikan masyarakat berpotensi disalahgunakan oleh oknum untuk tujuan yang tidak baik. “Beberapa modus lain yang pernah ditemukan oleh PPATK di antaranya, penghimpunan sumbangan melalui kotak amal yang terletak di kasir toko perbelanjaan yang identitasnya kurang jelas dan belum dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya,” ungkapnya.
Dikatakannya, saling berbagi untuk meringankan beban sesama merupakan sesuatu yang diajarkan oleh seluruh agama. Namun, di balik itu, ada oknum-oknum yang dengan sengaja memanfaatkan hal tersebut untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.
Ivan memberi tips antara lain, mengenal lembaga atau komunitas yang melakukan penggalangan dana dan donasi. “Masyarakat dapat melihat kredibilitas lembaga atau komunitas melalui database Kementerian Sosial. Apakah terdaftar resmi atau tidak, serta siapa saja nama pengelolanya. Selain itu, masyarakat juga dapat melihat ketersediaan kanal informasi dan publikasi dari penggalang dana dan donasi tersebut, seperti melalui website, media sosial, dan kanal publikasi lain yang resmi dan terverifikasi,” paparnya.
Tak hanya itu, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait laporan keuangan serta laporan pertanggungjawaban secara komprehensif oleh penggalang dana dan donasi melalui kanal resmi. “Cross check juga penting dilakukan pada salah satu program yang tengah digalangkan dana dan donasinya, yang mungkin ada di sekitar masyarakat, seperti melakukan kunjungan pada program tersebut, atau mendapatkan informasi melalui sumber informasi sekunder yang valid,” tambahnya.
Dirinya berharap dengan berbagai upaya ini, masyarakat dapat memperoleh kebenaran program tersebut. Bahkan dapat menanyakan lebih lanjut program yang tengah dilakukan apakah berjalan sesuai atau tidak.
Berdasarkan riset Charities Aid Foundation (CAF) World Giving Index 2021, Indonesia termasuk negara yang paling dermawan. Bahkan, data donasi online yang dirilis oleh salah satu platform galang dana dan donasi online di Indonesia menyatakan, sepanjang 2021 tercatat lebih dari 3 juta donatur berdonasi ke aplikasi yang tersedia. Kabarnya, donasi ini disalurkan untuk 36 ribu kegiatan atau program penggalangan dana sosial, membantu dan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan seperti korban bencana alam, pendidikan, tempat tinggal, program sosial, dan lainnya. (RN)